A.
Inisiasi Sosial
Inisiasi sosial merupakan serangkaian kegiatan
yang dilaksanakan untuk memperoleh dukungan sosial dari masyarakat sebagai
sasaran program pengembangan masyarakat, baik dari masyarakat, tokoh
masyarakat, dan perangkat RT/RW setempat. Untuk memahami proses dan hasil kegiatan
yang dicapai dalam tahapan ini yaitu sebagai berikut.
1. Proses dan Hasil Inisiasi Sosial
Proses dan hasil inisiasi
sosial yang dilakukan pada tahap kegiatan ini adalah sebagai berikut.
a.
Kontak Pendahuluan
Tujuan kontak
pendahuluan agar dapat tercapai kerjasama dan relasi serta membangun akses
kepercayaan dengan berbagai elemen yang ada di dalam masyarakat. Untuk memahami mengenai proses dan
hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
1)
Proses Kontak Pendahuluan
a)
Menghubungi Pengurus RT, RW, Kader PKK, dan
aparat terkait di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya
pada tanggal 14 s/d 15 Februari 2014 untuk menjelaskan
tentang kegiatan Praktikum III dari mahasiswa STKS Bandung.
b)
Menjalin kerjasama dan
membangun kesepakatan antara mahasiswa STKS Bandung dengan pihak RT, RW, Dusun, Kader TP. PKK, Kader Posyandu, serta aparat terkait yang terdapat dalam Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten
Tasikmalaya untuk mendukung berjalannya kegiatan
praktikum III ini dengan baik.
2)
Hasil Kontak Pendahuluan
a)
Praktikan dalam hal ini telah melaksanakan
kegiatan sebagaimana mestinya yaitu dengan menghubungi Pengurus RT, RW, Kader
PKK, dan aparat terkait di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten
Tasikmalaya pada tanggal 14 s/d 15 Februari 2014, guna untuk menjelaskan
kegiatan Praktikum III dari mahasiswa STKS Bandung.
b)
Mahasiswa praktikum III STKS Bandung dalam
hal ini telah menjalin kerjasama dan
membangun kesepakatan dengan pihak RT, RW,
Dusun, Kader PKK,
Kader Posyandu, serta aparat terkait yang terdapat dalam Desa Puteran, Kecamatan
Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya untuk mendukung
berjalannya kegiatan praktikum III ini dengan baik.
b.
Pemetaan Sosial
Setelah kegiatan kontak pendahuluan dilaksanakan, pada
tahap berikutnya adalah melakukan pemetaan sosial untuk memperoleh gambaran
secara menyeluruh tentang keadaan masyarakat yang akan didampingi. Untuk memahami mengenai proses dan
hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
1)
Proses
Pemetaan Sosial
a)
Melakukan pertemuan awal (sosialisasi) dengan masyarakat
yang ada di Desa Puteran, Kecamatan
Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2014. Dari
pertemuan awal dan silaturahmi dengan masyarakat tersebut ini dapat diperoleh
kesepakatan praktikan untuk melaksanakan praktikum di Desa Puteran dengan
harapan warga masyarakat dapat membantu memberikan data-data yang diperlukan
praktikan. Disamping itu, akan direncanakan pertemuan selanjutnya yaitu asesmen yang akan membahas
permasalahan-permasalahan, kebutuhan-kebutuhan dan potensi/sumber masyarakat
tersebut.
b)
Melakukan pengumpulan
data dan informasi mengenai gambaran umum wilayah dimana masyarakat berada. Hal
ini dapat dilakukan melalui studi dokumentasi dan wawancara terhadap ketua RT,
RW, kader PKK dan Kepala Desa wilayah setempat (Desa Puteran, Kecamatan
Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya). Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2014.
c)
Melakukan pengumpulan
data dan informasi tentang kondisi masyarakat setempat (kondisi ekonomi,
sosial, dan budaya). Kegiatan ini dilakukan pada hari
Rabu, tanggal 18 Februari 2014, dengan
melakukan observasi, studi dokumentasi dan wawancara terhadap Ketua RT, RW,
kader PKK dan Kepala Desa wilayah setempat (Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung,
Kabupaten Tasikmalaya) serta tokoh-tokoh masyarakat/informal setempat.
2)
Hasil
Pemetaan Sosial
a)
Dalam
hal ini praktikan melakukan pertemuan awal (sosialisasi) dengan masyarakat
yang ada di Desa Puteran, Kecamatan
Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2014. Dari
pertemuan awal dan silaturahmi dengan masyarakat tersebut ini dapat diperoleh
kesepakatan praktikan untuk melaksanakan praktikum di Desa Puteran dengan
harapan warga masyarakat dapat membantu memberikan data-data yang diperlukan
praktikan. Disamping itu, akan direncanakan pertemuan selanjutnya yaitu asesmen yang akan membahas
permasalahan-permasalahan, kebutuhan-kebutuhan dan potensi/sumber masyarakat
tersebut.
b)
Praktikan melanjutkan dengan melakukan pengumpulan data dan informasi mengenai gambaran
umum wilayah dimana masyarakat berada. Hal ini dapat dilakukan melalui studi
dokumentasi dan wawancara terhadap ketua RT, RW, kader PKK dan Kepala Desa
wilayah setempat (Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya).
Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2014.
c)
Praktikan telah melaksanakan pengumpulan data dan informasi mengenai kondisi masyarakat setempat (kondisi ekonomi, sosial,
dan budaya). Kegiatan ini dilakukan pada hari
Rabu, tanggal 18 Februari 2014, dengan
melakukan observasi, studi dokumentasi dan wawancara terhadap Ketua RT, RW,
kader PKK dan Kepala Desa wilayah setempat (Desa Puteran, Kecamatan
Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya) serta tokoh-tokoh masyarakat/informal
setempat.
c.
Comunity Involvement (CI)
Comunity
Involvement
(CI) atau melebur dalam kegiatan masyarakat dilakukan oleh praktikan di
sela-sela kegiatan praktikum. Tujuan praktikan melakukan teknik ini yaitu membangun
relasi dan keakraban praktikan dengan masyarakat Desa Puteran. Untuk memahami mengenai proses dan
hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
1)
Proses
Community Involvement (CI)
a)
Berkumpul
bersama masyarakat, kegiatan yang dilakukan praktikan yaitu sebisa mungkin
praktikan berkumpul di warung-warung yang sering dijadikan masyarakat untuk
berkumpul. Dari kegiatan ini praktikan dapat menjalin relasi dengan warga dan
juga mengetahui isu yang ada di masyarakat seperti keberadaan Keluarga Miskin,
Balita Kurang Gizi, Anak Putus Sekolah, Penyandang Disabilitas, PRSE, dan Lansia
Terlantar, hal ini juga merambat ke program dan kebijakan yang ada di
masyarakat seperti, Raskin, Jamkesmas, BOS, PNPM Mandiri Perdesaan, dan
sebagainya.
b)
Praktikan
terlibat dalam kegiatan Posyandu, kegiatan posyandu dilakukan setiap bulan sekali
dimasing-masing posyandu. Dimana di Desa Puteran sendiri terdapat 4 (empat)
Posyandu (Cempaka, Mawar, Melati, dan Kenanga). Praktikan telah beberapa kali
mengikuti kegiatan posyandu yang ada di Desa Puteran untuk membangun relasi
dengan bidan, kader posyandu dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, praktikan
mengetahui hal-hal yang dilakukan pada saat posyandu yaitu penimbangan bayi,
imunisasi setiap bulannya, pemberian vitamin, dan pemeriksaan ibu-ibu hamil.
c)
Praktikan
berbaur untuk mengikuti kegiatan PKK, praktikan mengikuti kegiatan PKK, dimana
praktikan juga berkenalan, menyampaikan tujuan dan meminta kerjasama kepada ibu
PKK agar membantu praktikan dalam proses praktikum III, praktikan lebih
mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PKK yaitu mengadakan pertemuan
sekaligus arisan setiap hari rabu pagi yang bertempat di ruang PKK Kantor Desa
Puteran. Dari pertemuan tersebut praktikan menggali informasi dari para kader
PKK mengenai PMKS dan PSKS yang ada di Desa Puteran.
d)
Memberi salam atau menyapa, memberi
salam merupakan salah satu cara yang penting bagi praktikan dalam bermasyarakat
untuk menarik simpati masyarakat, hal ini juga merupakan bentuk penghargaan praktikan terhadap masyarakat. Pemberian salam
atau menyapa ini dilakukan praktikan selama praktikan berada di lokasi
praktikum, baik kepada orang tua, pemuda, dan anak-anak. Hal ini dilakukan
karena di adat sunda, kebiasaan saling menyapa adalah penting sebagai upaya
menjalin hubungan baik dengan orang lain.
2)
Hasil
Community Involvement (CI)
a)
Praktikan
dalam hal ini melakukan tindakan membangun relasi dan komunikasi dengan berkumpul
bersama masyarakat, yaitu dengan sebisa mungkin praktikan meluangkan waktu
disela-sela kegiatan untuk berkumpul di warung-warung yang sering dijadikan
masyarakat untuk berkumpul. Dari kegiatan ini juga praktikan mengetahui isu
yang ada di masyarakat seperti keberadaan Keluarga Miskin, Balita Kurang Gizi,
Anak Putus Sekolah, Penyandang Disabilitas, PRSE, dan Lansia Terlantar, hal ini
juga merambat ke program dan kebijakan yang ada di masyarakat seperti, Raskin,
Jamkesmas, BOS, PNPM Mandiri Perdesaan, dan sebagainya.
b)
Praktikan
dalam hal ini terlibat dan membaurkan diri dalam kegiatan Posyandu, yang
sebagaimana kegiatan posyandu dilakukan setiap bulan sekali dimasing-masing
posyandu. Dimana di Desa Puteran sendiri terdapat 4 (empat) Posyandu (Cempaka,
Mawar, Melati, dan Kenanga). Praktikan telah beberapa kali mengikuti kegiatan
posyandu yang ada di Desa Puteran untuk membangun relasi dan komunikasi baik dengan
bidan, kader posyandu dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga, praktikan
mampu mengetahui hal-hal yang dilakukan pada saat posyandu yaitu ketika saat
momen untuk penimbangan bayi, imunisasi setiap bulannya, pemberian vitamin, dan pemeriksaan
ibu-ibu hamil.
c)
Praktikan
dalam hal ini berbaur atau melakukan kegiatan secara bersama-sama untuk
mengikuti kegiatan PKK, dimana praktikan juga berkenalan, serta menyampaikan
maksud dan tujuan dan juga memohon kerjasama kepada kader-kader TP. PKK agar dapat
membantu praktikan dalam proses kegiatan praktikum III di Desa Puteran,
sehingga nantinya praktikan lebih mengetahui kegiatan-kegiatan apa yang
dilakukan oleh kader-kader TP. PKK misalkan seperti dengan mengadakan pertemuan
sekaligus arisan setiap hari rabu pagi yang bertempat di ruang TP. PKK Kantor
Desa Puteran. Dari pertemuan tersebut praktikan menggali informasi dari para
kader-kader TP. PKK mengenai PMKS dan PSKS yang ada di Desa Puteran.
d)
Memberi salam atau menyapa, memberi
salam merupakan salah satu cara yang penting bagi praktikan dalam bermasyarakat
untuk menarik minat dan simpatik masyarakat, hal ini telah dilakukan oleh
praktikan boleh dikata hampir setiap hari ketika praktikan bertemu dengan warga
masyarakat Desa Puteran. Hal ini juga dianggap oleh praktikan seperti bentuk penghargaan terhadap masyarakat, pemberian salam atau
menyapa ini dilakukan praktikan selama praktikan berada di lokasi praktikum,
baik kepada orang tua, pemuda, dan anak-anak. Hal ini dilakukan karena di adat sunda,
kebiasaan saling menyapa adalah penting sebagai upaya menjalin hubungan baik
dengan orang lain.
d.
Transect Walk
Transect
Walk
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh praktikan dengan menelusuri wilaya Desa
Puteran dengan berjalan kaki dimana tujuan utamanya adalah untuk memahami
situasi dan kondisi wilayah Desa Puteran itu sendiri. Untuk memahami mengenai proses dan hasil
yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
1)
Proses
Transect Walk
a)
Praktikan
melakukan teknik ini dimulai pada hari Jum’at, tanggal 14 Februari 2014
untuk mengunjungi
perkampungan yang ada
di Desa Puteran yang bertujuan untuk membangun relasi ke ketua RW, RT, dan warga sekitar. Dalam
perjalanan menuju perkampungan tersebut, sepanjang jalan dikelilingi oleh
perkebunan dan persawahan. Akses untuk mengunjungi perkampungan yang
ada di Desa Puteran cukup mudah untuk ditempuh. Sesampainya kami di perkampungan,
kami langsung menanyakan rumah ketua RW dan RT kepada
warga yang kebetulan kami temui sambil melakukan perbincangan ringan kepada
mereka. Praktikan juga diberi tumpangan di beberapa rumah bapak RW dan RT yang ada di Desa
Puteran. Praktikan
beristirahat sekaligus bercengkrama mengenai gambaran umum masyarakat Desa
Puteran. Pada
kesempatan lainnya,
praktikan
melakukan interview mengenai kegiatan
rutin yang ada disana dan PMKS serta PSKS yang dapat dimanfaatkan.
2)
Hasil
Transect Walk
a)
Dari
kegiatan dan pertemuan antara praktikan dengan warga, praktikan mendapat data awal
mengenai jenis PMKS yang ada disana yaitu Keluarga Fakir Miskin, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Lanjut Usia Terlantar, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), Anak Dengan Kedisabilitasan
(ADK) baik Mental maupun Fisik, Penyandang Disabilitas baik Mental maupun
Fisik, Balita
Kurang Gizi, dan Anak Putus Sekolah.
b)
Kegiatan
Transectwalk dilakukan oleh praktikan
harus beberapa kali dimana tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang
jelas mengenai wilayah perbatasan dan melihat potensi sumber yang ada di Desa
Puteran. Dari hasil transectwalk dan
observasi praktikan melihat potensi desa yang masih memiliki persawahan warga
yang cukup luas dan
perkebunan. Masyarakatnya
pun ramah tamah melihat kedatangan orang baru seperti praktikan.
B.
Pengorganisasian
Sosial
Pengorganisasian
sosial pada intinya adalah membangun kesepakatan bersama antar praktikan dengan
warga masyarakat serta organisasi lokal dalam rangka penyiapan kerjasama dalam
melaksanakan suatu kegiatan di Desa Puteran. Hal ini dapat dilakukan dengan
mengadakan pertemuan formal maupun non formal. Untuk memahami mengenai proses dan hasil
yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
1.
Proses
Pengorganisasian Sosial
Praktikan
memulai kegiatan ini pada hari Selasa, tanggal 18 Februari
2014 dengan kunjungan ke Dusun-Dusun (RT/RW) yang tersebar di Desa Puteran, dalam
kegiatan ini praktikan berusaha untuk melakukan pendekatan guna memberikan
penyadaran terhadap masyarakat akan keberadaan masalah dan potensi yang ada
diwilayah masing-masing, serta praktikan juga berusaha untuk mendapatkan
kesepakatan kerjasama dengan warga masyarakat dan organisasi lokal dalam
mendukung kegiatan praktikan di Desa Puteran, sehingga nantinya masyarakat dan
tokoh organisasi lokal perlahan-lahan memahami maksud dan tujuan, serta
bersedia untuk membantu mahasiswa praktikum III STKS Bandung selama
melaksanakan kegiatan praktikum III di Desa Puteran.
2.
Hasil
Pengorganisasian Sosial
Hasil
yang diperoleh dari tahapan ini adalah kesepakatan bersama untuk mengadakan
pertemuan dengan warga masyarakat dan organisasi lokal yang dapat dijadikan
potensi dan sumber dalam menangani permasalahan yang nantinya terdapat di Desa
Puteran.
Kemudian
dari pertemuan tersebut juga melalui kegiatan observasi, wawancara, dan diskusi secara terfokus
(FGD), praktikan mampu mengetahui informasi mengenai organisasi lokal yang
dapat dijadikan potensi dan sumber dalam mengatasi permasalahan yang nantinya
terdapat di Desa Puteran. Hal-hal yang dilakukan oleh praktikan dalam hal ini
adalah dengan:
a.
Menjelaskan
maksud, tujuan dan proses kajian kelembagaan.
b.
Mendiskusikan
jenis-jenis lembaga yang berhubungan langsung.
c.
Memfasilitasi
masyarakat untuk mendiskusikan kegiatan atau program yang telah dikembangkan
oleh masing-masing lembaga.
d.
Melakukan
pemeriksaan kembali tentang ketepatan informasi dari hasil yang diperoleh.
e.
Membuat
rencana tindak lanjut melalui pertemuan dengan lembaga-lembaga berdasarkan
hasil informasi yang telah diperoleh.
f.
Berdasarkan
proses tersebut, lembaga pelayanan yang teridentifikasi dapat menjadi penunjang
atau potensi dalam melaksanakan rencana intervensi.
C. Asesmen Sosial
Asesmen
sosial atau penilaian sosial dalam masa praktikum III praktikan ditugaskan
untuk melakukan asesmen komunitas dan asesmen kebijakan. Dalam asesmen
komunitas praktikan melakukan proses menemukenali dan memahami masalah, kebutuhan, dan kekuatan komunitas yang selanjutnya akan
di intervensi. Sedangkan asesmen kebijakan praktikan mendefinisikan masalah
kebijakan yang merujuk pada isu komunitas dan kemudian menetapkan isu komunitas
yang dianggap penting dan strategis untuk dijadikan isu kebijakan.
1.
Asesmen Komunitas
Dalam kegiatan asesmen komunitas, praktikan
menggunakan dua pendekatan yaitu dengan pendekatan non partisipatif dan partisipatif. Hal ini dimaksudkan agar nantinya
kegiatan ini mendapatkan sumber data yang bervariasi dan selanjutnya dapat
dijadikan landasan oleh praktikan dalam memecahkan permasalahan yang terdapat
dimasyarakat Desa Puteran. Untuk
memahami mengenai proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah
sebagai berikut.
a.
Penentuan Isu Komunitas
1)
Proses Penentuan Isu Komunitas
Masalah
sosial merupakan keadaan yang tidak nyaman yang dihadapi oleh individu dan atau
kelompok dalam masyarakat terkait dengan standar/kebutuhan dan keberfungsian
sosial mereka. Sebagai masyarakat yang menjalani hidup secara bersama dalam
suatu wilayah, pastinya warga Desa Puteran tidak lepas dari berbagai
permasalahan atau pemenuhan kebutuhan yang dirasakan. Oleh karena itu, perlu
dilakukan pengidentifikasian masalah dalam suatu masyarakat sebelum melakukan
suatu upaya untuk mengembangkan masyarakat.
Pada
tahap ini, praktikan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan sosial yang ada
di Desa Puteran melalui kunjungan ke Kantor Desa, Ketua RW/RT, dan Tokoh Masyarakat dan melakukan wawancara mengenai berbagai Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan
Sosial (PSKS). Praktikan dalam hal ini juga telah melakukan identifikasi dan
wawancara yang dimana hasilnya yaitu praktikan mendapatkan informasi baik
secara lisan maupun tulisan mengenai keberadaan PMKS diberbagai wilayah dan PSKS yang nantinya
berguna untuk membantu memecahkan permasalahan sosial yang ada di Desa Puteran.
Praktikan
mempersiapkan kegiatan rembug warga untuk mengidentifikasi lebih dalam lagi
mengenai keberadaan PMKS dan PSKS di Desa Puteran melalui cross
check data, agar data yang diperoleh betul-betul valid. Kegiatan rembug warga di tingkat desa akan terselenggara
pada hari Jum’at,
tanggal
21 Februari 2014 pukul 13.00 WIB s/d selesai di Balai/Aula Pertemuan Desa Puteran. Kegiatan rembug warga yang
dilakukan oleh praktikan adalah sebagai media untuk memfasilitasi warga dalam
mengidentifikasi isu komunitas yang terdapat di Desa Puteran dalam rangka
memperjelas data yang telah didapatkan sebelumnya dari hasil kunjungan ke
rumah-rumah ketua RT dan RW. Pada proses rembug warga ini juga praktikan sudah
mengarahkan warga untuk lebih memfokuskan kepada permasalahan sosial sesuai
dengan standart Kementerian Sosial Republik Indonesia yaitu mengarah pada Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS) di Desa Puteran. Permasalahan yang
dihadapinya pun dapat bermacam-macam dari jenis PMKS.
Tujuan dari rembug warga sendiri adalah
merumuskan berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat yang dianggap urgen untuk dicarikan solusi
pemecahannya.
Proses
Rembug Warga Desa (Community Meeting)
pada umumnya dilakukan melalui Methodlogy
Participatory Assessment (MPA) seperti
melakukan persiapan dan melaksanakan Community
Meeting (CM).
a)
Persiapan Community Meeting (CM)
Setelah
waktu dan tempat disepakati, praktikan menyiapkan rencana pertemuan warga
masyarakat Desa Puteran. Beberapa persiapan yang dilakukan praktikan dalam
rangka pertemuan warga yaitu:
(1)
Membuat dan mengedarkan undangan kepada warga
masyarakat atau perwakilan tiap RW, RT,
dan tokoh masyarakat.
(2)
Menyusun skenario alur pelaksanaan pertemuan
warga.
(3)
Menyiapkan alat dan bahan yang akan
dipergunakan dalam pertemuan warga seperti spidol besar dan kecil, metacard, kertas plano, masking tip, penggaris, kamera dan
lain-lain.
(4)
Mempersiapkan kebutuhan konsumsi untuk para
undangan.
(5)
Diskusi kelompok untuk menyamakan persepsi
dan menyepakati hal-hal yang akan disampaikan saat pertemuan warga.
(6)
Kemudian dilanjutkan simulasi menerapkan MPA.
(7)
Mempersiapkan tempat yang akan digunakan.
b)
Pelaksanaan Community Meeting (CM)
Kegiatan
rembug warga dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 21 Februari 2014 pukul 13.00 WIB s/d selesai. Dihadiri oleh 26 orang dari 57 undangan yang disebar,
peserta undangan tersebut mewakili ketua RW, RT,
BPD, LPM, aparat desa,
ibu kader, tokoh
agama, dan tokoh masyarakat.
Mekanisme
pelaksanaan rembug warga dalam rangka menemukenali kebutuhan, masalah serta
potensi dan sumber Kesejahteraan sosial melalui penerapan MPA.
Seperti
acara pada umumnya, acara rembug warga ini dimulai dengan melakukan pembukaan
terlebih dahulu oleh perwakilan dari praktikan, kemudian dilanjutkan dengan
sambutan yang di awali oleh perwakilan desa yang pada kesempatan ini
disampaikan oleh Penanggung Jawab (Pj), Kepala Desa
yaitu Bapak Umardin. Selanjutnya sambutan dari praktikan yang diwakili oleh
koordinator kelompok, kemudian penjelasan
jenis-jenis PMKS dan PSKS
yang disampaikan oleh praktikan sendiri. Warga masyarakat mengikuti
proses ini dengan baik dan menerima setiap penjelasan yang disampaikan oleh
praktikan. Setelah selesai
penyampaian jenis-jenis PMKS dan PSKS
wargapun mulai menanggapi yang disampaikan praktikan. Mereka mempertanyakan
apakah hanya sampai penggalian data saja yang dilakukan praktikan dan ada juga
warga yang masih berfikiran bahwa akan diberi bantuan secara materi oleh
praktikan sama seperti mahasiswa dari Universitas
lain yang pernah KKN di Desa Puteran.
Sebenarnya pertanyaan yang dilontarkan oleh
warga pada saat sambutan sudah dijelaskan oleh koordinator kelompok. Karena hal
itu ditanyakan warga akhirnya praktikan memperjelas kembali sehingga terjadi
tanya jawab dan diskusi antara warga dengan para praktikan yang cukup lama.
Namun pada akhirnya mereka dapat mengerti apa yang akan dilakukan praktikan
selama 2,5 (dua bulan setengah) di Desa Puteran.
Setelah pertanyaan-pertanyaan warga telah selesai dijawab, selanjutnya praktikan menggali atau menemukenali permasalahan, kebutuhan dan potensi yang ada
di masyarakat Desa Puteran dengan menggunakan MPA (Methodology Participatory Assessment). MPA yang dilakukan pada
rembug warga ini dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu penjelasan mengenai PMKS
untuk menemukenali permasalahan sosial yang ada dimasyarakat, kemudian menemukenali
PSKS yang terdapat di Desa Puteran, serta menemukenali kebijakan apa saja yang
terdapat di Desa Puteran.
Pada
saat menemukenali permasalahan sosial di Desa Puteran, praktikan mengarahkan
warga masyarakat untuk memfokuskan terhadap PMKS, masyarakat diminta untuk
mengangkat isu-isu permasalahan sosial yang terdapat di wilayah masing-masing,
kemudian mengangkat isu-isu mengenai potensi yang ada, serta kaitannya dengan
kebijakan-kebijakan apa yang diketahui oleh warga masyarakat Desa Puteran. Sehingga
dalam kegiatan ini warga mampu untuk sadar akan hal-hal tersebut.
2)
Hasil Penentuan Isu Komunitas
Hasil
dari penentuan isu komunitas ini adalah, praktikan telah melakukan pengidentifikasian
permasalahan-permasalahan sosial yang ada di Desa Puteran melalui kunjungan ke
Kantor Desa, Ketua RW/RT,
dan Tokoh Masyarakat dan melakukan wawancara mengenai berbagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Disini praktikan
juga mendapatkan informasi baik secara lisan maupun tulisan mengenai keberadaan
PMKS
diberbagai wilayah dan PSKS yang nantinya berguna untuk membantu memecahkan
permasalahan sosial yang ada di Desa Puteran.
Untuk
kegiatan rembug warga, praktikan dalam hal ini telah mempersiapkan kegiatan tersebut
guna untuk mengidentifikasi lebih dalam lagi mengenai keberadaan PMKS dan PSKS di Desa Puteran baik melalui cross check data, dan sebagainya, agar
data yang diperoleh betul-betul valid.
Pelaksanaan kegiatan rembug warga di tingkat desa dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 21 Februari 2014 pukul 13.00 WIB s/d selesai di Balai/Aula Pertemuan Desa Puteran.
Dari hasil kegiatan rembug warga di tingkat
desa, dengan menggunakan MPA (Methodology Participatory Assessment). Praktikan memformulasikan
isu-isu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terdapat di Desa
Puteran, dimana terdapat 10 (sepuluh) masalah yang dianggap ada dilingkup Desa
Puteran yaitu sebagaimana yang tercantum pada tabel berikut.
Tabel 4.1
Data Jumlah Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Tahun 2014
No
|
Data PMKS
|
Jumlah
(Orang)
|
1
|
Keluarga Fakir Miskin
|
1.350
|
2
|
Rumah Tidak Layak Huni
|
25
|
3
|
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE)
|
120
|
4
|
Anak Dengan Kedisabilitasan
(Mental & Fisik).
|
4
|
5
|
Penyandang Disabilitas (Cacat
Mental)
|
12
|
6
|
Penyandang Disabilitas (Cacat
Fisik)
|
10
|
7
|
Lansia Terlantar
|
7
|
8
|
Balita Kurang Gizi
|
22
|
9
|
Anak Putus Sekolah
|
18
|
10
|
Bekas Warga Binaan Lembaga
Permasyarakatan (BWBLP)
|
3
|
Sumber : Hasil MPA Praktikan dengan Warga Desa Puteran Tahun 2014.
Dengan
Kesepakatan bersama baik dengan masyarakat, kelompok praktikum III STKS
Bandung, organisasi sosial, serta stake
holder yang berada di Desa Puteran, praktikan dalam hal ini memfokuskan
penanganan masalah terhadap “Penyandang Disabilitas Mental”, mengapa
demikian dikarenakan menurut praktikan permasalahan ini cukup signifikan di
Desa Puteran yaitu berjumlah 12 (dua belas) orang, apabila dikumulasikan untuk
kesemua penyandang disabilitas baik fisik maupun mental maka akan berjumlah 22
orang.
Selain dari hasil penentuan isu masalah
sosial, dalam hal ini juga praktikan memformulasikan mengenai hasil dari Potensi
dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang terdapat di Desa Puteran,
sebagaimana yang tercantum dalam tabel berikut.
Tabel 4.2
Data Jumlah Potensi
Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
Tahun 2014
No
|
Data PSKS
|
Jumlah
|
1
|
Karang Taruna (KT)
|
8 (Pengurus Inti)
|
2
|
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
|
3 orang
|
3
|
Wanita Pemimpin Kesejateraan
Sosial (WPKS)
|
|
a.
Kader
Posyandu
|
8 orang
|
|
b.
TP. PKK
|
8 orang
|
|
4
|
Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK)
|
1 orang
|
5
|
Keluarga Pioner
|
3 orang
|
Sumber : Hasil MPA Praktikan dengan Warga Desa Puteran Tahun 2014.
Selain itu potensi dan sumber lain yang
terdapat di Desa Puteran yaitu seperti Sawah, Pertanian
(Kebun), Peternakan (Ayam dan Sapi), Industri Kecil dan Menengah, Jasa Keterampilan (Tukang), Puskesmas Pembantu (Pustu), Sekolah (PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs., dan SMA/MA), dan sebagainya.
Dengan MPA (Methodology
Participatory Assessment) juga praktikan mampu untuk mengajak masyarakat
untuk lebih mengetahui komunitas apa saja yang ada terdapat di Desa Puteran
misalnya seperti apa yang dimaksud dengan Gapoktan (Gabungan
Kelompok Tani), Karang Taruna Desa Puteran, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPM
(lembaga
Pemberdayaan Masyarakat), Posyandu, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat), Lembaga Adat,
serta Kader PKK (Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga).
b.
Asesmen Lanjutan tentang Isu Komunitas
1)
Proses Asesmen Lanjutan tentang Isu Komunitas
Setelah melakukan community meeting, asesmen lanjutan yang dilakukan praktikan
adalah kembali mengujungi rumah-rumah ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, kantor
desa, serta penyandang disabilitas
(cacat mental) yang ada di Desa Puteran
guna untuk menggali lebih dalam lagi mengenai permasalahan penyandang disabilitas (cacat mental) di Desa Puteran. Pada tahap asesmen isu
komunitas ini, praktikan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi
dokumentasi.
Asesmen komunitas yang dilakukan oleh praktikan yaitu
asesmen terhadap penyandang disabilitas (cacat mental) yang diangkat sebagai
isu masalah sosial.
2)
Hasil Asesmen Lanjutan tentang Isu Komunitas
Telah
disepakati bersama pada pertemuan hari Jum’at tanggal 14 Maret 2014 dan hari Sabtu tanggal 15 Maret 2014 tercatat terdapat 22 (dua puluh dua) orang penyandang disabilitas baik fisik maupun mental di Desa Puteran. Terdapat 12 (dua belas) orang yang mengalami disabilitas mental, selebihnya 10 (sepuluh) orang merupakan penyandang disabilitas fisik (cacat tubuh).
Maka
dari itu praktikan
dalam hal ini mengambil 12 (dua belas) orang penyandang disabilitas mental tersebut dikarenakan memiliki jumlah yang signifikan
dibandingkan dengan jumlah penyandang disabilitas fisik, ke 12 (dua belas)
orang yang mengalami disabilitas mental tersebut tersebar diberbagai RW yang ada di Desa Puteran.
Mengenai
masalah yang dihadapi oleh penyandang disabiltas mental di Desa Puteran yaitu
dikarenakan:
a)
Kesulitan dalam berinteraksi dengan
lingkungan sekitarnya, hal ini ditunjukkan dengan, sulitnya klien untuk
bersosialisasi di lingkungan dimana klien tinggal dan lebih banyak menghabiskan
waktu di dalam rumah, dan juga klien merasa malu apa bila harus keluar dengan
kondisi yang seperti ini.
b)
Kesulitan dalam melakukan kegiatan
sehari-hari (ADL), hal ini ditunjukkan dengan sulitnya klien melakukan kegiatan
seperti mandi, makan, dan membersihkan lingkungan sekitar rumah.
c)
Kesulitan dalam berkomunikasi, hal ini
ditunjukkan klien dengan sulitnya klien dalam menyampaikan sesuatu hal kepada
orang yang diajak untuk berbicara, dikarenakan apabila klien berbicara tidak
akan terdengar dengan jelas bagi penerimannya.
Untuk
memahami lebih jelas mengenai penyandang disabilitas mental yang terdapat di
Desa Puteran yaitu perhatikan tabel berikut.
Tabel 4.3
Data Penyandang Disabilitas Desa Puteran
Tahun 2014
No
|
Inisial
|
Usia
(Tahun)
|
Jenis Kelamin
(L/P)
|
Keterangan Masalah
|
1
|
“Sa”
|
21
|
Laki-Laki
|
Kesulitan untuk
berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
|
2
|
“De”
|
21
|
Perempuan
|
Kesulitan untuk
berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
|
3
|
“To”
|
60
|
Laki-Laki
|
Kesulitan dalam
melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
|
4
|
“No”
|
28
|
Perempuan
|
Kesulitan untuk
berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
|
5
|
“A”
|
28
|
Perempuan
|
Kesulitan untuk
berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
|
6
|
“On”
|
60
|
Perempuan
|
Kesulitan dalam
melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
|
7
|
“Ay”
|
48
|
Laki-Laki
|
Kesulitan dalam
berkomunikasi.
|
8
|
“ER”
|
23
|
Laki-Laki
|
Kesulitan dalam
melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
|
9
|
“An”
|
25
|
Laki-Laki
|
Kesulitan untuk
berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
|
10
|
“Ud”
|
45
|
Laki-Laki
|
Kesulitan dalam
melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
|
11
|
“Ya”
|
65
|
Perempuan
|
Kesulitan dalam
melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
|
12
|
“Il”
|
60
|
Perempuan
|
Kesulitan dalam
melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
|
Sumber :Hasil MPA Praktikan dengan Warga Desa Puteran Tahun 2014.
Istilah
untuk penyandang disabilitas (cacat
mental) bervariasi, dalam bahasa Indonesia
dikenal dengan nama lemah pikiran, terbelakang mental, cacat grahita, dan tuna
grahita. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama Mentally Handicaped,
Mentally Retardid.
Asesmen dilakukan dengan
cara mengunjungi rumah target group
secara door to door. Hal ini
memudahkan praktikan dalam mendata secara mendalam dan mendapatkan data yang
valid. Praktikan mengunjungi rumah ke 12 (dua belas) orang yang mengalami disabilitas mental. Praktikan secara langsung melakukan observasi dan
wawancara dengan keluarga penyandang disabilitas (cacat mental)
karena melihat kondisi yang dialami target group yang tidak memungkinkan
untuk diwawancarai. Secara kasat mata, penyandang disabilitas (cacat mental)
di Desa Puteran memiliki postur tubuh seperti kurus, kelihatan lemah, warna sawo matang, dan kurang terawat. Meskipun demikian penglihatan dan penyandang disabilitas
(cacat mental) yang ada di Desa Puteran
dapat berfungsi dengan baik. Secara psikologis dan emosional penyandang
disabilitas (cacat mental) cenderung tidak stabil. penyandang
disabilitas (cacat mental) biasanya agak sedikit merepotkan bagi lingkungan dimana dia berada. Secara sosial penyandang disabilitas (cacat mental)
mengalami gangguan dalam berelasi
dengan orang-orang yang ada disekitarnya. Kebanyakan teman-temanya memilih untuk
menjauh, dikarenakan penyandang disabilitas (cacat mental)
yang sering menggangu dan bersikap
aneh. Melihat kondisi penyandang disabilitas (cacat mental) yang demikian, tentu tidak banyak yang dapat mereka lakukan. Sehari-hari mereka hanya diam di
rumah dan bermain disekeliling rumah.
Kondisi penyandang disabilitas
(cacat mental) yang ada di Desa Puteran cukup
memprihatinkan, mereka tidak mengetahui, mengerti, dan tidak mampu menjangkau dan menggunakan pelayanan dan sumber-sumber
yang seharusnya diperoleh seseorang untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
Terlebih mereka berada pada keluarga
yang perekonomiannya lemah. Jika penyandang disabilitas
(cacat mental) sakit, mereka hanya membeli obat warung ataupun berobat ke puskesmas
pembantu.
Dalam aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, mandi,
berpakaian, dan sebagainya mereka menggantungkan dirinya kepada keluarganya. Mereka tidak dapat melakukannya sendiri tanpa bantuan
dari keluarganya. Padahal anak seusia mereka sudah harus bisa melakukan hal-hal
yang demikian.
Wawancara yang dilakukan
mengenai penyebab disabilitas mental serta masalah apa saja
yang dihadapi keluarga dalam menangani anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental tersebut. Dari hasil wawancara tersebut penyebab
terjadinya penyandang disabilitas (cacat mental) yang ada di Desa Puteran berbeda-beda. Ada yang mengalami
disabilitas
mental dikarenakan step/demam tinggi sehingga membuat fungsi otaknya rusak,
serta karena bawaan dari lahir, serta kesulitan keluarga
dalam merawat anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental.
Adapun dampak dari
permasalahan penyandang disabilitas (cacat mental), yaitu:
a.
Penyandang Disabilitas tidak dapat melakukan Activity Daily Living (aktivitas
kegiatan sehari-hari) dengan baik.
b.
Terganggunya relasi
penyandang disabilitas
dengan lingkungan sosialnya dalam
bersosialisasi.
c.
Waktu orang tua atau
keluarga lebih banyak untuk merawat penyandang disabilitas.
d.
Biaya untuk berobat yang
minim dikarenakan kondisi perekonomian keluarga yang lemah.
e.
Masyarakat merasa
terganggu dengan sikap dan tingkah laku penyandang disabilitas.
Dari hasil asesmen yang
dilakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa “Penyandang disabilitas
(cacat mental)
di Desa Puteran pada umumnya diakibatkan oleh bawaan dari
kelahiran, sehingga dampak yang timbul adalah penyandang disabilitas mental tidak dapat melakukan
Activity Daily Living (aktivitas kegiatan sehari-hari) baik untuk pribadinya sendiri maupun lingkungannya, hal ini juga berpengaruh
terhadap keluarga penyandang disabilitas yang masih bingung dan kurang terampil untuk merawat anggota keluarga yang
mengalami
disabilitas, kemudian hal ini
dapat diperparah dengan kurangnya rasa penerimaan masyarakat terhadap penyandang disabilitas
(cacat mental) yang dapat diakibatkan karena kurangnya pengetahuan dari masyarakat itu
sendiri mengenai penyandang disabilitas mental”. Dalam menangani masalah penyandang disabilitas (cacat
mental) yang ada di Desa Puteran,
praktikan memerlukan bantuan dan kerjasama TKM, aparat desa, ibu kader, serta
dukungan dari RW/RT agar dapat menjalankan program yang akan dilaksanakan
kedepannya untuk pemecahan masalah sosial terkhusus bagi
penyandang disabilitas mental.
Asesmen isu komunitas yang dilakukan oleh praktikan memang secara langsung mengunjungi rumah target
group secara door to door. Dari kunjungan tersebut hasil yang didapatkan oleh praktikan yaitu
mengenai data-data umum mengenai permasalahan yang dialami oleh penyandang
disabilitas mental, ketika praktikan melakukan wawancara terhadap klien
sebagian klien diwakili oleh keluarga dan tetangga terdekat mereka untuk
menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh praktikan, kemudian juga ketika
praktikan ingin melakukan pendokumentasian sebagian klien ada yang menolak
untuk di dokumentasikan, hal ini menurut keluarga mereka merasa malu.
2.
Asesmen Kebijakan
Asesmen kebijakan adalah proses
mendefinisikan masalah kebijakan yang
merujuk pada isu komunitas dan kemudian menetapkan isu komunitas yang dianggap
masyarakat penting dan strategis untuk dijadikan isu kebijakan. Asesmen
kebijakan yang ada di Desa Puteran menggunakan teknologi desk review juga dengan
brainstorming yang bertujuan untuk menggali kembali ide-ide yang
dikemukakan oleh suatu komunitas yang belum dapat terealisasi untuk mengatasi
permasalahan penyandang disabilitas.
a.
Proses Asesmen Kebijakan
Dari
pertemuan yang dilakukan oleh praktikan dan warga Desa Puteran, maka ditetapkan program yang ada di Desa Puteran yang memiliki
hubungan dengan fokus masalah dalam hal ini penyandang disabilitas. Warga masyarakat
mengatakan bahwa di Desa Puteran belum ada kebijakan pemerintah yang khusus
menangani permasalahan penyandang disabilitas. Bahkan ketika ditanya mengenai
program Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK), mereka tidak
mengetahui bahkan tidak pernah mendengar mengenai program tersebut.
Pada hari Senin, tanggal 7 April 2014 praktikan
mencoba mendatangi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya. Disana
praktikan bertemu dengan Kasi Rehsos Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yaitu Bapak
Idin Amaludin. Praktikan menanyakan kebijakan-kebijakan yang
ada di Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan wawancara dengan Bapak Idin Amaludin untuk Kabupaten Tasikmalaya sendiri
telah ada program untuk menangani penyandang disabilitas, hanya saja kuotanya sangat sedikit yaitu 15 jiwa dimana sangat tidak sebanding dengan jumlah penyandang disabilitas
yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Di Kabupaten
Tasikmalaya, program ini mulai masuk pada tahun 2012, pemberian bantuan uang tunainya
sebesar Rp. 300.000,00.
b.
Hasil Asesmen Kebijakan
Hasil
dari kegiatan asesmen kebijakan yang dilakukan praktikan dalam hal ini adalah
menemukan beberapa kebijakan yang memiliki hubungan dengan fokus masalah yang
ditangani oleh praktikan yaitu diantaranya Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK), dan Pemberdayaan Penyandang Cacat
dengan Pemberian Keterampilan. Dari ketiga kebijakan tersebut praktikan memfokuskan terhadap kebijakan tentang Asistensi Sosial Orang Dengan
Kedisabilitasan (ASODK). Untuk memahami lebih jauh mengenai ASODK
ini yaitu sebagai berikut.
1)
Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK)
Asistensi
Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) yang dulu dikenal dengan nama
program Jaminan Sosial Penyandang Cacat (JSPC). Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK)
disini merupakan kebijakan yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik
Indonesia. Pemberian bantuan ini berdasarkan pada Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Pemeliharaan Taraf Kesejahteraan Sosial
Sebagai Upaya untuk Memberikan Perlindungan dan Pelayanan yang Bersifat Terus
Menerus agar Penyandang Cacat dapat Mewujudkan Taraf Hidupnya yang Wajar. Program ini adalah salah satu bentuk perhatian dan tanggung jawab
pemerintah dalam mengangkat harkat dan martabat para penyandang disabilitas yang
sifatnya permanen. Pemberian Asistensi Sosial Orang
Dengan Kedisabilitasan (ASODK) ini adalah dana jaminan sosial yang diberikan
langsung secara tunai kepada penyandang disabilitas sebesar Rp. 300.000,00 per orang per bulan dan di terima biasanya per triwulan (per tiga
bulan). Adapun dalam penyalurannya bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia
Pusat/Daerah, Instansi/Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan dan
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK).
a)
Asal Program
Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan
(ASODK) merupakan Program tingkat Nasional.
b)
Tujuan Program
(1) Meringankan beban pengeluaran dalam rangka
pemenuhan kebutuhan dasar dan pemeliharaan kesehatan penyandang disabilitas.
(2) Memelihara taraf kesejahteraan sosial penyandang disabilitas agar mereka dapat mencapai taraf hidup
yang wajar.
(3) Meningkatkan harkat dan martabat penyandang disabilitas.
c) Sasaran Program
Penyandang Disabilitas atau tidak potensial. Berdasarkan asesmen oleh praktikan,
program Asistensi Sosial Orang Dengan
Kedisabilitasan (ASODK) memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan antara lain:
(1)
Kelebihan
(a)
Program ini dinilai strategis karena
menyentuh langsung kebutuhan penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar mencakup permakanan, peningkatan gizi,
pemeliharaan kesehatan.
(b)
Meningkatkan taraf kesejahteraan penyandang disabilitas
sehingga mereka dapat menikmati taraf hidup
yang wajar.
(c)
Dapat meringankan beban
keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga penyandang disabilitas.
(d)
Program ini mengangkat harkat dan martabat
para peyandang disabilitas yang
sifatnya permanen.
(e)
Melalui pelaksanaan
program Asistensi
Sosial Orang Dengan
Kedisabilitasan (ASODK) dapat membangun sistem perlindungan sosial peyandang disabilitas
secara nasional.
(2)
Kekurangan
(a)
Kurangnya sosialisasi dan koordinasi antara
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan pihak Desa Puteran sehingga pengetahuan mengenai program asistensi Asistensi Sosial Orang
Dengan Kedisabilitasan (ASODK) sangat minim.
(b)
Keterbatasan anggaran program Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) menyebabkan
keterbatasan kuota sehingga menimbulkan kecemburuan dari penyandang disabilitas
yang belum menerima dana Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK).
(c)
Program hanya diberikan
kepada penyandang disabilitas berat saja sehingga
menimbulkan kecemburuan sosial.
Nilai nominal dana bantuan kecil yaitu Rp. 300.000,00/bulan
sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya Rp. 200.000,00/bulan. Nominal bantuan tersebut sangat kurang untuk membantu pemenuhan
kebutuhan sehari-hari penyandang disabilitas.
C. Perencanaan Sosial
Perencanaan sosial dilakukan dengan dua tahapan
kegiatan yaitu perencanaan sosial komunitas dan perencanaan sosial kebijakan.
Untuk memahami proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini yaitu sebagai
berikut.
1.
Perencanaan Komunitas
a.
Proses Perencanaan Komunitas
Dalam
kegiatan menyusun rencana pemecahan masalah secara partisipatif, praktikan
menerapkan teknik dan keterampilan yang dimiliki oleh profesi pekerjaan sosial.
Pada hari Jum’at tanggal 14 Maret 2014 dimana masyarakat perwakilan setiap RW
bersama praktikan menyusun rencana pengembangan masyarakat dalam bentuk program
pemecahan masalah. Penyusunan program tersebut meliputi tahapan-tahapan
pembentukan Tim Kerja Masyarakat (TKM), Penentuan Nama Program, Penentuan
Tujuan Program, Penentuan Sasaran Program, Penentuan Kebutuhan dalam Pelaksanaan Kegiatan, Pembuatan Komitmen/Perjanjian, dan Penyusunan Jadwal Kegiatan.
b.
Hasil
Perencanaan Komunitas
Hasil
dari tahapan kegiatan ini adalah praktikan mampu menyusun rencana pemecahan
masalah secara partisipatif, dengan menerapkan teknik ToP (Technology of Participatory) dimana masyarakat perwakilan setiap RW
bersama praktikan menyusun rencana pengembangan masyarakat dalam bentuk program
pemecahan masalah. Kegiatan yang dilakukan oleh praktikan adalah sebagai
berikut.
1)
Tahap Pembentukan TKM (Tim Kerja Masyarakat)
Pada
tahap ini, praktikan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan
diri menjadi bagian dari TKM (Tim Kerja Masyarakat) hingga terbentuknya TKM
dengan susunan sebagai berikut:
Pelindung : Pj. Kepala Desa Puteran (Bapak Umardin)
Penanggung Jawab : Kaur Kesra Desa Puteran
(Bapak Apit).
Ketua TKM : Bapak
Dana.
Sekretaris : Ibu Ai Nurhayati.
Bendahara : Ibu
Yoyoh.
Seksi Acara : Aldi.
Seksi Publikasi : Agus.
Seksi Konsumsi : Ibu Apong.
Pemateri
Penyuluhan : PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC
PGRI Ciawi Kabupaten Tasikmalaya (Bapak Rahmat Syafii, M.Pd).
2)
Tahapan Penentuan Nama Program
Kegiatan
pertama yang dilakukan dalam penerapan teknik ToP ini adalah menentukan nama
program. Dalam hal ini, praktikan memberikan kesempatan kepada masyarakat
secara partisipatif untuk mengungkapkan pendapat dan gagasan tentang nama
program yang akan dilaksanakan untuk pemecahan masalah. Berdasarkan kesepakatan
bersama masyarakat, maka ditentukan nama program untuk pemecahan masalah penyandang disabilitas melalui penyuluhan
sosial dengan tema
“Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat
bagi Penyandang Disabilitas di Desa Puteran”.
3)
Tahap Penentuan Tujuan Program
Setelah
menentukan nama program maka tahap selanjutnya adalah menentukan tujuan
program, yaitu Meningkatkan perkembangan penyandang
disabilitas dalam melakukan Activity Daily Living (aktivitas
kegaiatan sehari-hari) dan meningkatkan
kesadaran, perhatian, dan kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap keberadaan penyandang disabilitas.
4)
Tahap Penentuan Sasaran Program
Yang
menjadi sasaran dalam program ini adalah keluarga penyandang disabilitas, warga masyarakat, serta stake holder Desa Puteran.
5)
Tahap Penentuan Kebutuhan dalam Pelaksanaan Kegiatan
Pada
tahap ini, praktikan bersama masyarakat menentukan kebutuhan-kebutuhan apa saja yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan program, seperti konsumsi, alat, bahan untuk penyuluhan, dan sebagainya.
6)
Tahap Pembuatan Komitmen/Perjanjian
Selanjutnya,
masyarakat dipersilahkan untuk membuat komitmen atau perjanjian yang memuat
kesediaan mereka untuk memberikan atau menyumbangkan sesuatu yang baik itu berupa
barang, tenaga maupun jasa secara rela untuk membantu berjalannya rencana
kegiatan dengan baik kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa masyarakat
benar-benar
ingin melaksanakan rencana kegiatan yang telah disusun.
7)
Tahap Penyusunan Jadwal Kegiatan
Adapun
jadwal kegiatan yang telah disepakati bersama, yaitu identifikasi kegiatan dilakukan oleh pelaksana
program yang meliputi:
a)
Identifikasi Masalah dan Kebutuhan
Identifikasi
terhadap masalah dan kebutuhan dilakukan untuk memperoleh gambaran umum dan
mempersiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin
dihadapi dalam pelaksanaan program.
b)
Identifikasi Sumber
Termasuk
identifikasi sumber dalam hal ini adalah dengan melakukan kunjungan kepada
aparat Desa Puteran
untuk mendapatkan dukungan dan ijin dalam pelaksanaan kegiatan.
Teknik
dan keterampilan yang digunakan dalam perencanaan kegiatan ini adalah:
1)
Koordinasi
Koordinasi
merupakan suatu teknik untuk melibatkan orang lain dan atau mengusahakan
persetujuan kerja yang dapat diterima oleh semua pihak. Kegiatan yang dilakukan
dalam tahap koordinasi adalah melalui pertemuan dan diskusi dengan Kepala Desa
beserta aparatnya serta tokoh masyarakatnya untuk memperoleh dukungan dan ijin
serta petunjuk untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Koordinasi yang dilakukan
menghasilkan dukungan yang positif dari pemerintah Desa Puteran. Selain itu, praktikan juga
berkoordinasi dengan Kepala Desa yang
bersedia memberikan saran siapa yang akan menjadi narasumber (tenaga penyuluh) membantu menyukseskan kegiatan tersebut.
2)
Focus Discussion Group (FGD)
Praktikan
melakukan FGD atau diskusi dengan maksud untuk bertukar pendapat, perasaan dan
pengalaman tentang topik tertentu yang menarik perhatian. Diskusi dilakukan
secara berkelanjutan dalam proses perencanaan antara warga dan TKM.
3)
Observasi
Observasi
adalah kegiatan yang memberikan perhatian terhadap suatu objek dan menggunakan
seluruh indera untuk mendapatkan informasi tentang objek tersebut. Observasi
dilakukan untuk memperoleh gambaran dan kondisi nyata dilapangan terkait dengan
rencana kegiatan yang akan dilakukan.
4)
Pendampingan
Pendampingan
adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk membina dan mengembangkan
kelompok pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Dalam kegiatan praktikum,
praktikan bertindak sebagai perantara (broker)
yang dimana praktikan menghubungkan masyarakat di Desa Puteran dengan pihak-pihak yang terkait yang dapat memberikan
penyuluhan, praktikan juga bertindak sebagai motivator dimana praktikan dapat
membangkitkan dan memotivasi masyarakat agar mengerti dan memahami pentingnya memberi perhatian kepada penyandang disabilitas (cacat
mental). Pendampingan ini dilakukan oleh praktikan
sejak awal penyusunan rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan hingga proses
evaluasi kegiatan.
5)
Wawancara (Interview)
Wawancara
merupakan teknik pengumpulan data dengan cara pengajuan pertanyaan langsung
kepada warga melalui tatap muka (face to
face). Wawancara dilakukan kepada warga atau tokoh-tokoh masyarakat serta
kader-kader yang memiliki pemahaman dan informasi yang jelas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan yang
direncanakan.
6)
Technology of Participatory (ToP)
Teknik
ini digunakan untuk mengundang partisipasi kelompok sasaran secara optimal
untuk merumuskan tujuan, merencanakan kegiatan dan mempersiapkan tim kerja
masyarakat yang akan berfungsi penuh sebagai penggerak utama atas semua
kegiatan di masyarakat.
Tahapan
kerja yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1)
Penyusunan program
penyuluhan dan mengkoordinasikan dengan pihak Desa Puteran serta pihak PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC PGRI
Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang akan menjadi
narasumber dilakukan pada hari Selasa tanggal 8 April 2014.
2)
Mempersiapkan peralatan
dan kebutuhan untuk kegiatan penyuluhan meningkatan kepedulian/perhatian
terhadap penyandang disabilitas dilakukan pada hari
Minggu tanggal 20 April 2014.
3)
Menyebarkan undangan
kepada sasaran penyuluhan yaitu keluarga dan stake holder dilakukan pada hari Rabu, tanggal 23 April 2014.
4)
Mempersiapkan konsumsi
yang akan diberikan kepada sasaran penyuluhan dilakukan pada pagi hari Kamis, tanggal 24 April 2014.
5)
Pelaksanaan penyuluhan sosial dengan tema “Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan
Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran”, dilakukan pada hari Jum’at tanggal 25 April 2014.
Hambatan
yang dialami dalam perencanaan program praktikan tidak mengalami hambatan yang
berarti, hanya saja kurangnya koordinasi dengan pihak PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC PGRI
Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan kekuatan dan kemudahan yang dirasakan dalam kegiatan ini
adalah Kekuatan dan kemudahan yang dirasakan yaitu mendapatkan ijin dan
dukungan dari berbagai pihak desa, ketua RW, ketua RT, kader-kader PKK serta
masyarakat lainnya.
Praktikan dan TKM
mengupayakan untuk menghubungkan
penyandang
disabilitas
dengan sistem sumber yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas agar lebih membantu dalam
pemecahan masalah sosial yang dihadapi. Dalam hal ini praktikan mencoba
menghubungkan penyandang disabilitas dengan Dinas Pendidikan UPTD Pengelola TK,
SD/SLB Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, dan PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC PGRI
Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, guna untuk mendapatkan pendidikan, dan pembekalan
keterampilan bagi penyandang disabilitas yang dianggap masih potensial.
Perangkat desa dan para TKM diharapkan dapat
membantu para penyandang disabilitas dalam mengakses sistem sumber yang telah
diajukan oleh praktikan kepada pihak desa dan TKM. Hal ini bertujuan agar
proses intervensi yang dilakukan tidak berhenti sampai penyuluhan saja, tetapi
ada tindak lanjut dari praktikan dan TKM untuk merujuk kearah yang lebih baik
dan lebih membantu dalam pemecahan masalah yang dihadapi penyandang disabilitas. Selain itu program ini
juga bisa terus berjalan oleh TKM meskipun
proses praktikum telah berakhir.
menentukan
nama program. Dalam hal ini, praktikan memberikan kesempatan kepada masyarakat
secara partisipatif untuk mengungkapkan pendapat dan gagasan tentang nama
program yang akan dilaksanakan untuk pemecahan masalah. Berdasarkan kesepakatan
bersama masyarakat, maka ditentukan nama program untuk pemecahan masalah penyandang disabilitas melalui penyuluhan
sosial dengan tema
“Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat
bagi Penyandang Disabilitas di Desa Puteran”. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan perkembangan penyandang disabilitas
dalam melakukan Activity Daily Living (aktivitas kegaiatan sehari-hari) dan
meningkatkan kesadaran, perhatian, dan kepedulian
keluarga dan masyarakat terhadap
keberadaan penyandang disabilitas.
2.
Perencanaan Kebijakan
a.
Proses
Perencanaan Kebijakan
Dalam pelaksanaan program praktikum III ini
dilakukan dengan menganalisis kebijakan. Hal ini dilakukan untuk
menindaklanjuti kegiatan yang telah dilakukan praktikan dan Tim Kerja
Masyarakat (TKM) serta warga Desa Puteran. Kegiatan ini dilakukan untuk
menganalisi kebijakan yang telah masuk ke Desa Puteran. Praktikan menganalisis kebijakan
yang dianggap cocok untuk isu masalah yang diangkat dalam hal ini penyandang disabilitas. Setelah melakukan kunjungan ke
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, ternyata ada kebijakan yang dikhusukan untuk penyandang
disabilitas. Kebijakan tersebut bernama Asistensi Sosial Orang Dengan
Kedisabilitasan (ASODK). Kebijakan ini belum menyentuh secara keseluruhan di
Kecamatan Pagerageung khususnya di Desa Puteran. Maka dari itu praktikan merasa
perlu menganalisis kebijakan tersebut agar dapat masuk secara utuh ke Kecamatan
Pagerageung khususnya di Desa Puteran dan dapat membantu dalam proses pemecahan
masalah dalam hal ini membantu penyandang disabilitas dalam meningkatkan taraf
hidup kesejahteraannya.
Analisis kebijakan ini dilakukan dengan
alasan karena adanya penghambat dalam pelaksanaan kebijakan ASODK tersebut. Salah
satu yang menghambat jalannya kebijakan ASODK ini adalah kurangnya informasi
yang diperoleh oleh masyarakat tentang ASODK. Selain itu pihak pemerintah
kurang memperhatikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan sosial. Pihak
kecamatan dan desa dalam hal mendata masih kurang maksimal. Alasan pihak
kecamatan terhadap tidak adanya kebijakan yaitu tidak adanya data yang datang
dari desa dan pihak kecamatan juga masih dalam proses pendataan.
Untuk
menganalisis kebijakan dalam mengembangkan ada tiga alternatif kebijakan dan
akan dipilih salah dari tiga alternatif kebijakan tersebut sesuai dengan isu
kumunitas yang akan diintervensi.
b.
Hasil Perencanaan Kebijakan
Mengenai hasil dari perencanaan kebijakan ini
adalah praktikan mengupayakan untuk menindaklanjuti kegiatan yang telah
dilakukan dan disepakati bersama baik terhadap TKM maupun warga Desa Puteran. Kegiatan ini dilakukan praktikan
untuk menganalisi kebijakan yang telah masuk ke Desa Puteran. Praktikan
menganalisis kebijakan yang dianggap cocok untuk isu masalah yang diangkat
dalam hal ini penyandang disabilitas mental yaitu terhadap kebijakan Asistensi
Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK). Dari hasil analisis yang dilakukan oleh
praktikan ternyata kebijakan ASODK ini belum menyentuh sepenuhnya di Kecamatan
Pagerageung khususnya di Desa Puteran.
Dalam
menganalisis kebijakan tersebut ada tiga alternatif kebijakan yang dapat digunakan
yaitu sebagai berikut.
1)
Model Retrospektif
Usulan naskah
kebijakan berupa memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah ada dengan
melihat kelemahan dan kendala dari kebijakan sebelumnya atau yang sudah
diterapkan.
2)
Model Prospektif
Usulan naskah
kebijakan berupa mengangkat isu komunitas yang belum ada kebijakannya yaitu
dengan membuat naskah kebijakan baru berdasarkan masalah sosial aktual yang
muncul di dalam masyarakat.
3)
Model Integratif
Usulan naskah kebijakan dengan melihat kedua
sisi mata uang yaitu memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah ada dengan
menyandingkan isu komunitas berdasarkan masalah sosial aktual hasil kajian atau
penelitian.
Dari tiga alternatif analisis kebijakan yang ada, maka praktikan
memilih menggunakan model retrospektif yaitu
usulan naskah kebijakan berupa memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah ada
dengan melihat kelemahan dan kendala dari kebijakan sebelumnya atau yang sudah
diterapkan. Alasan praktikan memilih model retrospektif
karena kebijakan Asistensi Sosial Orang
Dengan Kedisabilitasan (ASODK) merupakan kebijakan yang telah ada di Kabupaten
Tasikmalaya tetapi belum memasuki sepenuhnya di wilayah Kecamatan Pagerageung.
Maka dari itu praktikan berusaha menghubungkan kebijakan tersebut dengan
kecamatan agar bisa masuk sepenuhnya ke Kecamatan Pagerageung khususnya Desa
Puteran. Hal yang ingin direvisi dari Program
Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) yaitu “Kurangnya sosialisasi dan koordinasi antara
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan pihak Desa Puteran sehingga pengetahuan
mengenai program Asistensi Sosial Orang Dengan
Kedisabilitasan (ASODK) sangat minim”. Informasi dan
sosialisasi ke masyarakat mengenai program Asistensi Sosial Orang Dengan
Kedisabilitasan (ASODK) sangat kurang. Hal ini berakibat pada ketidaktahuan
warga masyarakat khususnya para penyandang disabilitas mengenai keberadaan kebijakan yang dapat mereka akses untuk meningkatkan
taraf hidup mereka ke tingkat yang lebih baik.
Untuk rumusan naskah kebijakan yang sudah
dirancang terlampir di lampiran.
D. Intervensi Sosial
Intervensi
sosial dilakukan dengan dua tahapan intervensi yaitu intervensi komunitas dan
intervensi kebijakan. Untuk mengetahui proses dan hasil yang dicapai dalam
tahapan ini yaitu sebagai berikut.
1.
Intervensi Komunitas
a.
Pengembangan Masyarakat
1)
Proses Pengembangan Masyarakat
Proses kegiatan dalam pengembangan masyarakat
ini praktikan bekerja secara bersama-sama dengan TKM, dan kelompok sasaran untuk
melaksanakan tujuan yang telah disepakati bersama yaitu mengadakan penyuluhan sosial,
maka dari itu ada beberapa tahapan kegiatan yang akan dilakukan yaitu tahapan
menjalin kesepakatan kerjasama dengan kelompok sasaran, tahap mengaktifkan,
menggerakkan, dan mengorganisasikan Tim Kerja, serta Bagaimana Reaksi atau Tanggapan dari Kelompok Sasaran.
2)
Hasil Pengembangan Masyarakat
Hasil
yang diperoleh dari pengembangan masyarakat ini adalah praktikan mampu
melaksanakan kegiatan yang telah disepakati bersama yaitu:
a)
Tahap Menjalin Kesepakatan Kerjasama dengan Kelompok
Sasaran, pada tahapan ini meliputi:
(1)
Melakukan koordinasi dan konsultasi. Koordinasi
dan konsultasi yang dilakukan oleh praktikan
dengan ketua RW, RT, kader-kader, dan juga tokoh
masyarakat adalah untuk memperoleh dukungan, saran, dan juga masukan yang berguna dalam pelaksanaan kegiatan.
(2)
Mengadakan
Pertemuan.
Pertemuan ini dilakukan di rumah Ketua TKM Bapak Dana,
hari
Jum’at tanggal 4 April 2014 yang dihadiri oleh
tokoh masyarakat, anggota TKM, dan warga masyarakat, yang membahas tentang:
(a)
Program yang akan dilakukan yaitu program penyuluhan sosial tentang “Pola
Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa
Puteran”, dan akan dilaksanakan sesuai dengan rencana.
(b)
Persiapan tempat yang akan dipergunakan dan juga
masalah waktu dalam pelaksanaan yang
disepakati.
(c)
Penetapan waktu pelaksanaan penyuluhan, yaitu dilakukan
pada hari
Jum’at, tanggal 25 April 2014 pukul 13.00 WIB s/d selesai.
(d)
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan telah
disepakati akan dilaksanakan di Aula/Balai Pertemuan Desa Puteran.
(e)
Pembagian tugas:
·
Menghubungi narasumber/penyuluh yang
dilakukan oleh Praktikan dan ketua TKM.
·
Administrasi dilakukan oleh sekretaris dan
dibantu oleh praktikan yang tugasnya membuat undangan atau laporan lainnya.
·
Penyediaan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan dalam kegiatan penyuluhan oleh TKM dan dibantu praktikan.
b)
Tahap Mengaktifkan, Menggerakkan, dan Mengorganisasikan Tim Kerja.
Pelaksanaan
kegiatan penyuluhan sosial tentang “Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan
Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran” yang
dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 25 April 2014 bertempat di Aula/Balai Pertemuan Desa Puteran dimulai pada pukul 13.00 WIB s/d selesai. Tahap kegiatan sosialisasi/penyuluhan adalah:
(1)
Pembukaan oleh perwakilan dari praktikan STKS
Bandung.
(2)
Kata sambutan baik dari Kepala Desa, Kepala
Dinas Pendidikan UPTD Pengelola TK, SD/SLB Kecamatan Pagerageung, Ketua
PKK/Posyandu untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan.
(3)
Penyampaian materi yang dilakukan oleh pihak Dinas
Pendidikan UPTD Pengelola TK, SD/SLB Kecamatan Pagerageung Kabupaten
Tasikmalaya, dan PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat
Sekolah Luar Biasa ABC PGRI Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
(4)
Diskusi/Tanya jawab.
(5)
Doa, dan Penutup.
c)
Reaksi atau Tanggapan Kelompok Sasaran
Masyarakat memberikan tanggapan
positif terhadap penyuluhan yang telah dilaksanakan, hal ini terlihat dari sebagian masyarakat yang menghadiri penyuluhan tersebut. Harapan dari masyarakat agar pihak keluarga
yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dapat memberikan
perawatan, pengajaran, dan pembekalan keterampilan yang baik bagi anggota
keluarganya agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya minimal untuk diri sendiri,
dan masyarakat juga dalam hal ini mendapatkan suatu pembelajaran bahwa dengan
penerimaan yang dapat dilakukan oleh masyarakat terhadap penyandang
disabilitas, maka mereka akan lebih leluasa untuk mengeksplor diri, bahkan
tidak malu atau minder untuk berabaur dilingkungan sekitar minimal dilingkungan
terdekat keluarga dari penyandang disabilitas.
Sebagai nilai tambah praktikan dari stake holder ketika melakukan intervensi
sosial ini yaitu praktikan memperoleh respon positif terhadap Dinas Pendidikan
UPTD Pengelola TK, SD/SLB Kecamatan Pagerageung yang mendorong praktikan untuk
melanjutkan kegiatan yang telah dilakukan, bahkan jika ditinjau dari sisi
pendidikan pihak UPTD siap untuk membantu penyandang disabilitas dalam menumbuh
kembangkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
b.
Pendampingan Sosial
1)
Proses Pendampingan Sosial
Proses
dari pendampingan sosial ini dilakukan untuk memberikan bimbingan dan asistensi
teknis kepada masyarakat terutama kelompok target
group dan interest group selama
proses intervensi komunitas dilaksanakan. Pendampingan sosial juga merupakan
menilai sejauh mana komunitas melakukan fungsi dan tugasnya.
Pendampingan
praktikan juga dilakukan terhadap TKM yang dimana terhitung sejak pembentukan
sampai pada terminasi dengan TKM. Berdasarkan serangkaian pendampingan yang
dilakukan tidak terlepas atas bantuan semua pihak yang telah bersama-sama
peduli terhadap penyandang disabilitas
yang ada di
Desa Puteran. Intervensi kebijakan yang dilakukan masih perlu
disampaikan melalui media-media yang mudah diterima oleh masyarakat agar permasalahan penyandang disabilitasyang ada di Desa Puteran dapat terminimalisir.
2)
Hasil Pendampingan Sosial
Hasil
yang diperoleh dari pendampingan sosial ini adalah praktikan yang bekerja sama
dengan TKM berusaha semaksimal mungkin untuk membantu target group dan interest
group terutama dalam memberikan
bimbingan dan asistensi teknis selama proses intervensi komunitas dilaksanakan.
Bentuk pendampingan yang diberikan dalam hal ini adalah berawal dari
pembentukan karakter tentang pemahaman mengenai penyandang disabilitas sampai
pada tahap bagaimana untuk melakukan perawatan dan penerimaan terhadap
penyandang disabilitas dilingkup keluarga dan masyarakat, kemudian pada tahap
selanjutnya adalah mengupayakan akses pelayanan terhadap penyandang disabilitas
dapat dibuka selebar-lebarnya bagi pihak yang terkait, guna terciptanya
pemenuhan hak dan kewajiban bagi penyandang disabilitas.
2.
Intervensi Kebijakan
a.
Promosi Media
1)
Proses Promosi Media
Proses
promosi media terhadap tahapan intervensi kebijakan yaitu merupakan suatu analisis
kebijakan yang pada dasarnya dimaksudkan untuk membangun opini publik. Promosi
media melalui media massa merupakan salah satu alat yang dianggap efektif dalam
membangun opini publik. Pengidentifikasian kebijakan disampaikan dapat melalui
spanduk, pamflet, brosur, stiker dan atau media lainnya. Media tersebut dipakai
bertujuan untuk memberikan informasi luas kepada masyarakat tentang adanya
komunitas yang mendapatkan penanganan dan memberikan informasi juga tentang
kebijakan yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi oleh komunitas.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 27 April 2014 bersama dengan TKM.
2)
Hasil Promosi Media
Hasil
dari kegiatan promosi media ini adalah terbangunnya opini publik khususnya bagi
masyarakat Desa Puteran, melalui promosi media ini praktikan dapat memaparkan
program dan kebijkan yang dilakukan. Media yang digunakan dalam mempromosikan
kegitan praktikan ini adalah dengan menyebarkan “Brosur” untuk lebih peduli
terhadap penyandang disabilitas. Promosi media ini
dilakukan dengan membagi-bagikan brosur kepada warga masyarakat Desa Puteran,
selain itu praktikan juga melakukan hal yang sama di pusat-pusat
keramaian di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada hari Minggu, tanggal 27 April 2014 bersama dengan TKM. Adanya
brosur yang dibagikan kepada masyarakat diharapkan dapat membantu menyadarkan masyarakat akan pentingnya lebih peduli terhadap penyandang
disabilitas.
b.
Public Hearing
1)
Proses Public
Hearing
Public hearing
adalah merupakan suatu proses mendengarkan pandangan dan masukan dari berbagai
pihak yang terkait dengan naskah kebijakan termasuk penentu kebijakan untuk memperoleh respon
terhadap kebijakan yang diusulkan. Public
hearing biasanya dilakukan saat rembug warga ataupun saat adanya kegiatan
yang menyangkut suatu komunitas atau kelompok.
Kegiatan
public hearing dilakukan praktikan
pada hari
Selasa,
tanggal
29
April 2014 pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan public hearing
ini dihadiri oleh aparat desa, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama,
dan kader PKK maupun Posyandu. Pada kegiatan public hearing, praktikan juga menyampaikan hasil analisis
kebijakan dan beberapa usulan kebijakan yang telah disusun.
2)
Hasil Public
Hearing
Hasil dari kegiatan public hearing ini yaitu aparat desa dan
masyarakat mengetahui
kebijakan-kebijakan yang berhubungan
dengan permasalahan penyandang disabilitas, serta mengetahui pula alternatif
kebijakan yang tepat untuk permasalahan tersebut.
E. Evaluasi Sosial
Tahapan evaluasi sosial dilakukan dengan maksud dan
tujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan intervensi yang dilaksanakan baik
dimulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan intervensi itu
sendiri serta pencapaian hasil dari kegiatan dalam proses intervensi. Secara
keseluruhan proses dan hasil kegiatan intervensi berjalan dengan baik dan
lancar sesuai dengan rencana yang disusun sebelumnya bersama dengan Tim Kerja Masyarakat (TKM).
Pelaksanaan
program penyuluhan sosial tentang “Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan
Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran” telah berhasil
memberikan pengaruh positif terhadap pola pikir warga. Dalam kegiatan perencanaan dan pendampingan
program yang telah dilakukan di Desa Puteran, praktikan bersama dengan TKM dan
warga masyarakat telah berhasil merumuskan dan menyusun rencana kegiatan
pemecahan masalah.
Kegiatan intervensi yang dilakukan praktikan, berjalan dengan lancar sesuai
dengan rencana sebelumnya yaitu dengan cara mengadakan penyuluhan kepada
masyarakat khususnya keluarga maupun kerabat dekat penyandang disabilitas.
Penyuluhan yang dilakukan yaitu penyuluhan sosial tentang “Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan
Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran” yang
dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 25 April 2014 bertempat di Aula/Balai Pertemuan Desa Puteran dimulai pada pukul
13.00 WIB
s/d selesai. Penyuluhan ini
melibatkan TKM yang sebelumnya telah dibentuk dan memiliki tugas masing-masing.
Respon yang baik akan adanya kegiatan ini ditunjukkan oleh masyarakat dari keberhasilan pelaksanaan kegiatan pendampingan program yang telah
dilaksanakan antara lain:
1.
Partisipasi warga yang cukup baik dalam
merencanakan dan mengikuti kegiatan. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran
dan keaktifan mereka dalam beberapa pertemuan yang dilakukan untuk merumuskan
masalah dan pemecahan masalah.
2.
Narasumber penyuluhan yaitu pihak Dinas
Pendidikan UPTD Pengelola TK, SD/SLB Kecamatan Pagerageung Kabupaten
Tasikmalaya, dan PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat
Sekolah Luar Biasa ABC PGRI Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang bersedia memberikan penyuluhan
sosial tentang “Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan
Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran”.
3.
Adanya tanggapan masyarakat yang positif
dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut.
4.
Besarnya kepedulian warga untuk memberikan
dukungan berupa konsumsi dan persiapan tempat kegiatan.
5.
Mengenai pembiayaan penyuluhan, praktikan
bersama TKM saling membantu untuk keberhasilan penyuluhan.
Berdasarkan berbagai bentuk keberhasilan yang
dicapai tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan pemecahan masalah telah
mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Hambatan-hambatan sosial yang praktikan temui
selama melaksanakan praktikum ini adalah:
1.
Bahasa sangat mempengaruhi praktikan dalam berkomunikasi dengan
masyarakat Desa Puteran. Praktikan tidak menguasai bahasa Sunda dan sebagian
besar masyarakat juga tidak mengerti bahasa Indonesia.
2.
Warga masyarakat di desa tersebut selalu
tidak tepat waktu dalam menghadiri setiap kegiatan.
3.
Sebagian masyarakat masih merasa belum jelas
tentang maksud dan tujuan pratikum. Warga beranggapan bahwa praktikan datang
untuk memberikan sesuatu bantuan, berupa
uang atau material lainnya kepada mereka
Selain hambatan secara sosial, praktikan juga
mengalami hambatan-hambatan psikologis. Pada awalnya praktikan merasa canggung
dan ragu pada saat mulai menjalin akses dengan masyarakat. Praktikan ragu
apakah nantinya praktikan mampu berbicara di depan warga serta mengajak mereka
bekerja sama dalam setiap kegiatan. Akan tetapi, lama kelamaan perasaan itu
sedikit demi sedikit memudar. Hingga pada akhirnya praktikan menjadi akrab
dengan masyarakat setempat.
F. Terminasi dan Rujukan
1.
Terminasi
Terminasi dilakukan dengan cara melakukan
pengakhiran intervensi kepada komunitas yaitu Tim Kerja Masyarakat (TKM). Pengakhiran tersebut dilakukan pada hari Selasa, tanggal 29 April 2014 dengan menyampaikan kepada
seluruh aparatur desa, sistem sasaran, dan TKM yang ikut membantu praktikan
dalam serangkaian kegiatan yang telah dilakukan dalam intervensi komunitas dan
intervensi kebijakan yang ada di Desa Puteran.
2.
Rujukan
Praktikan memberikan saran kepada masyarakat Desa Puteran, TKM dan aparatur
Desa Puteran untuk dapat terus melakukan
penyadaran kepada keluarga maupun masyarakat agar lebih peduli kepada penyandang
disabilitas. Dengan harapan dapat menjalankan dan
melanjutkan program yang telah dilakukan serta dapat menjadi penghubung antara
penyandang masalah sosial dengan sistem sumber yang bisa membantu dalam
pemecahan masalah sosial, sehingga para penyandang masalah sosial dalam hal ini
penyandang
disabilitas
dapat dengan mudah mengakses sistem sumber yang ada di sekitar lingkungan
mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar