Dinas Sosial Kab. Kolaka Timur, Peksos dan Kessos, Mading,

Senin, 07 Maret 2016

Hasil Pelaksanaan Praktik Pekerjaan Sosial Makro Destian Yudoyoko



A.    Inisiasi Sosial
Inisiasi sosial merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk memperoleh dukungan sosial dari masyarakat sebagai sasaran program pengembangan masyarakat, baik dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan perangkat RT/RW setempat. Untuk memahami proses dan hasil kegiatan yang dicapai dalam tahapan ini yaitu sebagai berikut.
1.      Proses dan Hasil Inisiasi Sosial
Proses dan hasil inisiasi sosial yang dilakukan pada tahap kegiatan ini adalah sebagai berikut.
a.       Kontak Pendahuluan
Tujuan kontak pendahuluan agar dapat tercapai kerjasama dan relasi serta membangun akses kepercayaan dengan berbagai elemen yang ada di dalam masyarakat. Untuk memahami mengenai proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
1)      Proses Kontak Pendahuluan
a)      Menghubungi Pengurus RT, RW, Kader PKK, dan aparat terkait di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 14 s/d 15 Februari 2014 untuk menjelaskan tentang kegiatan Praktikum III dari mahasiswa STKS Bandung.
b)      Menjalin kerjasama dan membangun kesepakatan antara mahasiswa STKS Bandung dengan pihak RT, RW, Dusun, Kader TP. PKK, Kader Posyandu, serta aparat terkait yang terdapat dalam Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya untuk mendukung berjalannya kegiatan praktikum III ini dengan baik.
2)      Hasil Kontak Pendahuluan
a)      Praktikan dalam hal ini telah melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya yaitu dengan menghubungi Pengurus RT, RW, Kader PKK, dan aparat terkait di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 14 s/d 15 Februari 2014, guna untuk menjelaskan kegiatan Praktikum III dari mahasiswa STKS Bandung.
b)      Mahasiswa praktikum III STKS Bandung dalam hal ini telah menjalin kerjasama dan membangun kesepakatan dengan pihak RT, RW, Dusun, Kader PKK, Kader Posyandu, serta aparat terkait yang terdapat dalam Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya untuk mendukung berjalannya kegiatan praktikum III ini dengan baik.
b.      Pemetaan Sosial
Setelah kegiatan kontak pendahuluan dilaksanakan, pada tahap berikutnya adalah melakukan pemetaan sosial untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh tentang keadaan masyarakat yang akan didampingi. Untuk memahami mengenai proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
1)      Proses Pemetaan Sosial
a)      Melakukan pertemuan awal (sosialisasi) dengan masyarakat yang ada di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2014. Dari pertemuan awal dan silaturahmi dengan masyarakat tersebut ini dapat diperoleh kesepakatan praktikan untuk melaksanakan praktikum di Desa Puteran dengan harapan warga masyarakat dapat membantu memberikan data-data yang diperlukan praktikan. Disamping itu, akan direncanakan pertemuan selanjutnya  yaitu asesmen yang akan membahas permasalahan-permasalahan, kebutuhan-kebutuhan dan potensi/sumber masyarakat tersebut.
b)      Melakukan pengumpulan data dan informasi mengenai gambaran umum wilayah dimana masyarakat berada. Hal ini dapat dilakukan melalui studi dokumentasi dan wawancara terhadap ketua RT, RW, kader PKK dan Kepala Desa wilayah setempat (Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya). Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2014.
c)      Melakukan pengumpulan data dan informasi tentang kondisi masyarakat setempat (kondisi ekonomi, sosial, dan budaya). Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Februari 2014, dengan melakukan observasi, studi dokumentasi dan wawancara terhadap Ketua RT, RW, kader PKK dan Kepala Desa wilayah setempat (Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya) serta tokoh-tokoh masyarakat/informal setempat.
2)      Hasil Pemetaan Sosial
a)      Dalam hal ini praktikan melakukan pertemuan awal (sosialisasi) dengan masyarakat yang ada di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2014. Dari pertemuan awal dan silaturahmi dengan masyarakat tersebut ini dapat diperoleh kesepakatan praktikan untuk melaksanakan praktikum di Desa Puteran dengan harapan warga masyarakat dapat membantu memberikan data-data yang diperlukan praktikan. Disamping itu, akan direncanakan pertemuan selanjutnya  yaitu asesmen yang akan membahas permasalahan-permasalahan, kebutuhan-kebutuhan dan potensi/sumber masyarakat tersebut.
b)      Praktikan melanjutkan dengan melakukan pengumpulan data dan informasi mengenai gambaran umum wilayah dimana masyarakat berada. Hal ini dapat dilakukan melalui studi dokumentasi dan wawancara terhadap ketua RT, RW, kader PKK dan Kepala Desa wilayah setempat (Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya). Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2014.
c)      Praktikan telah melaksanakan pengumpulan data dan informasi mengenai kondisi masyarakat setempat (kondisi ekonomi, sosial, dan budaya). Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Februari 2014, dengan melakukan observasi, studi dokumentasi dan wawancara terhadap Ketua RT, RW, kader PKK dan Kepala Desa wilayah setempat (Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya) serta tokoh-tokoh masyarakat/informal setempat.
c.       Comunity Involvement (CI)
Comunity Involvement (CI) atau melebur dalam kegiatan masyarakat dilakukan oleh praktikan di sela-sela kegiatan praktikum. Tujuan praktikan melakukan teknik ini yaitu membangun relasi dan keakraban praktikan dengan masyarakat Desa Puteran. Untuk memahami mengenai proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.


1)      Proses Community Involvement (CI)
a)      Berkumpul bersama masyarakat, kegiatan yang dilakukan praktikan yaitu sebisa mungkin praktikan berkumpul di warung-warung yang sering dijadikan masyarakat untuk berkumpul. Dari kegiatan ini praktikan dapat menjalin relasi dengan warga dan juga mengetahui isu yang ada di masyarakat seperti keberadaan Keluarga Miskin, Balita Kurang Gizi, Anak Putus Sekolah, Penyandang Disabilitas, PRSE, dan Lansia Terlantar, hal ini juga merambat ke program dan kebijakan yang ada di masyarakat seperti, Raskin, Jamkesmas, BOS, PNPM Mandiri Perdesaan, dan sebagainya.
b)      Praktikan terlibat dalam kegiatan Posyandu, kegiatan posyandu dilakukan setiap bulan sekali dimasing-masing posyandu. Dimana di Desa Puteran sendiri terdapat 4 (empat) Posyandu (Cempaka, Mawar, Melati, dan Kenanga). Praktikan telah beberapa kali mengikuti kegiatan posyandu yang ada di Desa Puteran untuk membangun relasi dengan bidan, kader posyandu dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, praktikan mengetahui hal-hal yang dilakukan pada saat posyandu yaitu penimbangan bayi, imunisasi setiap bulannya, pemberian vitamin, dan pemeriksaan ibu-ibu hamil.
c)      Praktikan berbaur untuk mengikuti kegiatan PKK, praktikan mengikuti kegiatan PKK, dimana praktikan juga berkenalan, menyampaikan tujuan dan meminta kerjasama kepada ibu PKK agar membantu praktikan dalam proses praktikum III, praktikan lebih mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PKK yaitu mengadakan pertemuan sekaligus arisan setiap hari rabu pagi yang bertempat di ruang PKK Kantor Desa Puteran. Dari pertemuan tersebut praktikan menggali informasi dari para kader PKK mengenai PMKS dan PSKS yang ada di Desa Puteran.
d)     Memberi salam atau menyapa, memberi salam merupakan salah satu cara yang penting bagi praktikan dalam bermasyarakat untuk menarik simpati masyarakat, hal ini juga merupakan bentuk penghargaan praktikan terhadap masyarakat. Pemberian salam atau menyapa ini dilakukan praktikan selama praktikan berada di lokasi praktikum, baik kepada orang tua, pemuda, dan anak-anak. Hal ini dilakukan karena di adat sunda, kebiasaan saling menyapa adalah penting sebagai upaya menjalin hubungan baik dengan orang lain.
2)       Hasil Community Involvement (CI)
a)      Praktikan dalam hal ini melakukan tindakan membangun relasi dan komunikasi dengan berkumpul bersama masyarakat, yaitu dengan sebisa mungkin praktikan meluangkan waktu disela-sela kegiatan untuk berkumpul di warung-warung yang sering dijadikan masyarakat untuk berkumpul. Dari kegiatan ini juga praktikan mengetahui isu yang ada di masyarakat seperti keberadaan Keluarga Miskin, Balita Kurang Gizi, Anak Putus Sekolah, Penyandang Disabilitas, PRSE, dan Lansia Terlantar, hal ini juga merambat ke program dan kebijakan yang ada di masyarakat seperti, Raskin, Jamkesmas, BOS, PNPM Mandiri Perdesaan, dan sebagainya.
b)      Praktikan dalam hal ini terlibat dan membaurkan diri dalam kegiatan Posyandu, yang sebagaimana kegiatan posyandu dilakukan setiap bulan sekali dimasing-masing posyandu. Dimana di Desa Puteran sendiri terdapat 4 (empat) Posyandu (Cempaka, Mawar, Melati, dan Kenanga). Praktikan telah beberapa kali mengikuti kegiatan posyandu yang ada di Desa Puteran untuk membangun relasi dan komunikasi baik dengan bidan, kader posyandu dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga, praktikan mampu mengetahui hal-hal yang dilakukan pada saat posyandu yaitu ketika saat momen untuk penimbangan bayi, imunisasi setiap bulannya, pemberian vitamin, dan pemeriksaan ibu-ibu hamil.
c)      Praktikan dalam hal ini berbaur atau melakukan kegiatan secara bersama-sama untuk mengikuti kegiatan PKK, dimana praktikan juga berkenalan, serta menyampaikan maksud dan tujuan dan juga memohon kerjasama kepada kader-kader TP. PKK agar dapat membantu praktikan dalam proses kegiatan praktikum III di Desa Puteran, sehingga nantinya praktikan lebih mengetahui kegiatan-kegiatan apa yang dilakukan oleh kader-kader TP. PKK misalkan seperti dengan mengadakan pertemuan sekaligus arisan setiap hari rabu pagi yang bertempat di ruang TP. PKK Kantor Desa Puteran. Dari pertemuan tersebut praktikan menggali informasi dari para kader-kader TP. PKK mengenai PMKS dan PSKS yang ada di Desa Puteran.
d)     Memberi salam atau menyapa, memberi salam merupakan salah satu cara yang penting bagi praktikan dalam bermasyarakat untuk menarik minat dan simpatik masyarakat, hal ini telah dilakukan oleh praktikan boleh dikata hampir setiap hari ketika praktikan bertemu dengan warga masyarakat Desa Puteran. Hal ini juga dianggap oleh praktikan seperti bentuk penghargaan terhadap masyarakat, pemberian salam atau menyapa ini dilakukan praktikan selama praktikan berada di lokasi praktikum, baik kepada orang tua, pemuda, dan anak-anak. Hal ini dilakukan karena di adat sunda, kebiasaan saling menyapa adalah penting sebagai upaya menjalin hubungan baik dengan orang lain.


d.      Transect Walk
Transect Walk merupakan kegiatan yang dilakukan oleh praktikan dengan menelusuri wilaya Desa Puteran dengan berjalan kaki dimana tujuan utamanya adalah untuk memahami situasi dan kondisi wilayah Desa Puteran itu sendiri. Untuk memahami mengenai proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
1)      Proses Transect Walk
a)      Praktikan melakukan teknik ini dimulai pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2014 untuk mengunjungi perkampungan yang ada di Desa Puteran yang bertujuan untuk membangun relasi ke ketua RW, RT, dan warga sekitar. Dalam perjalanan menuju perkampungan tersebut, sepanjang jalan dikelilingi oleh perkebunan dan persawahan. Akses untuk mengunjungi perkampungan yang ada di Desa Puteran cukup mudah untuk ditempuh. Sesampainya kami di perkampungan, kami langsung menanyakan rumah ketua RW dan RT kepada warga yang kebetulan kami temui sambil melakukan perbincangan ringan kepada mereka. Praktikan juga diberi tumpangan di beberapa rumah bapak RW dan RT yang ada di Desa Puteran. Praktikan beristirahat sekaligus bercengkrama mengenai gambaran umum masyarakat Desa Puteran. Pada kesempatan lainnya, praktikan melakukan interview mengenai kegiatan rutin yang ada disana dan PMKS serta PSKS yang dapat dimanfaatkan.
2)      Hasil Transect Walk
a)      Dari kegiatan dan pertemuan antara praktikan dengan warga, praktikan mendapat data awal mengenai jenis PMKS yang ada disana yaitu Keluarga Fakir Miskin, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Lanjut Usia Terlantar, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK) baik Mental maupun Fisik, Penyandang Disabilitas baik Mental maupun Fisik, Balita Kurang Gizi, dan Anak Putus Sekolah.
b)      Kegiatan Transectwalk dilakukan oleh praktikan harus beberapa kali dimana tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai wilayah perbatasan dan melihat potensi sumber yang ada di Desa Puteran. Dari hasil transectwalk dan observasi praktikan melihat potensi desa yang masih memiliki persawahan warga yang cukup luas dan perkebunan. Masyarakatnya pun ramah tamah melihat kedatangan orang baru seperti praktikan.

B.     Pengorganisasian Sosial
Pengorganisasian sosial pada intinya adalah membangun kesepakatan bersama antar praktikan dengan warga masyarakat serta organisasi lokal dalam rangka penyiapan kerjasama dalam melaksanakan suatu kegiatan di Desa Puteran. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pertemuan formal maupun non formal. Untuk memahami mengenai proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
1.      Proses Pengorganisasian Sosial
Praktikan memulai kegiatan ini pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2014 dengan kunjungan ke Dusun-Dusun (RT/RW) yang tersebar di Desa Puteran, dalam kegiatan ini praktikan berusaha untuk melakukan pendekatan guna memberikan penyadaran terhadap masyarakat akan keberadaan masalah dan potensi yang ada diwilayah masing-masing, serta praktikan juga berusaha untuk mendapatkan kesepakatan kerjasama dengan warga masyarakat dan organisasi lokal dalam mendukung kegiatan praktikan di Desa Puteran, sehingga nantinya masyarakat dan tokoh organisasi lokal perlahan-lahan memahami maksud dan tujuan, serta bersedia untuk membantu mahasiswa praktikum III STKS Bandung selama melaksanakan kegiatan praktikum III di Desa Puteran.
2.      Hasil Pengorganisasian Sosial
Hasil yang diperoleh dari tahapan ini adalah kesepakatan bersama untuk mengadakan pertemuan dengan warga masyarakat dan organisasi lokal yang dapat dijadikan potensi dan sumber dalam menangani permasalahan yang nantinya terdapat di Desa Puteran.
Kemudian dari pertemuan tersebut juga melalui kegiatan  observasi, wawancara, dan diskusi secara terfokus (FGD), praktikan mampu mengetahui informasi mengenai organisasi lokal yang dapat dijadikan potensi dan sumber dalam mengatasi permasalahan yang nantinya terdapat di Desa Puteran. Hal-hal yang dilakukan oleh praktikan dalam hal ini adalah dengan:
a.       Menjelaskan maksud, tujuan dan proses kajian kelembagaan.
b.      Mendiskusikan jenis-jenis lembaga yang berhubungan langsung.
c.       Memfasilitasi masyarakat untuk mendiskusikan kegiatan atau program yang telah dikembangkan oleh masing-masing lembaga.
d.      Melakukan pemeriksaan kembali tentang ketepatan informasi dari hasil yang diperoleh.
e.       Membuat rencana tindak lanjut melalui pertemuan dengan lembaga-lembaga berdasarkan hasil informasi yang telah diperoleh.
f.       Berdasarkan proses tersebut, lembaga pelayanan yang teridentifikasi dapat menjadi penunjang atau potensi dalam melaksanakan rencana intervensi.

C.    Asesmen Sosial
Asesmen sosial atau penilaian sosial dalam masa praktikum III praktikan ditugaskan untuk melakukan asesmen komunitas dan asesmen kebijakan. Dalam asesmen komunitas praktikan melakukan proses menemukenali dan memahami masalah, kebutuhan, dan kekuatan komunitas yang selanjutnya akan di intervensi. Sedangkan asesmen kebijakan praktikan mendefinisikan masalah kebijakan yang merujuk pada isu komunitas dan kemudian menetapkan isu komunitas yang dianggap penting dan strategis untuk dijadikan isu kebijakan.
1.      Asesmen Komunitas
Dalam kegiatan asesmen komunitas, praktikan menggunakan dua pendekatan yaitu dengan pendekatan non partisipatif dan partisipatif. Hal ini dimaksudkan agar nantinya kegiatan ini mendapatkan sumber data yang bervariasi dan selanjutnya dapat dijadikan landasan oleh praktikan dalam memecahkan permasalahan yang terdapat dimasyarakat Desa Puteran. Untuk memahami mengenai proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini adalah sebagai berikut.
a.       Penentuan Isu Komunitas
1)      Proses Penentuan Isu Komunitas
Masalah sosial merupakan keadaan yang tidak nyaman yang dihadapi oleh individu dan atau kelompok dalam masyarakat terkait dengan standar/kebutuhan dan keberfungsian sosial mereka. Sebagai masyarakat yang menjalani hidup secara bersama dalam suatu wilayah, pastinya warga Desa Puteran tidak lepas dari berbagai permasalahan atau pemenuhan kebutuhan yang dirasakan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengidentifikasian masalah dalam suatu masyarakat sebelum melakukan suatu upaya untuk mengembangkan masyarakat.
Pada tahap ini, praktikan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan sosial yang ada di Desa Puteran melalui kunjungan ke Kantor Desa, Ketua RW/RT, dan Tokoh Masyarakat dan melakukan wawancara mengenai berbagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Praktikan dalam hal ini juga telah melakukan identifikasi dan wawancara yang dimana hasilnya yaitu praktikan mendapatkan informasi baik secara lisan maupun tulisan mengenai keberadaan PMKS diberbagai wilayah dan PSKS yang nantinya berguna untuk membantu memecahkan permasalahan sosial yang ada di Desa Puteran.
Praktikan mempersiapkan kegiatan rembug warga untuk mengidentifikasi lebih dalam lagi mengenai keberadaan PMKS dan PSKS di Desa Puteran melalui cross check data, agar data yang diperoleh betul-betul valid. Kegiatan rembug warga di tingkat desa akan terselenggara pada hari Jum’at, tanggal 21 Februari 2014 pukul 13.00 WIB s/d selesai di Balai/Aula Pertemuan Desa Puteran. Kegiatan rembug warga yang dilakukan oleh praktikan adalah sebagai media untuk memfasilitasi warga dalam mengidentifikasi isu komunitas yang terdapat di Desa Puteran dalam rangka memperjelas data yang telah didapatkan sebelumnya dari hasil kunjungan ke rumah-rumah ketua RT dan RW. Pada proses rembug warga ini juga praktikan sudah mengarahkan warga untuk lebih memfokuskan kepada permasalahan sosial sesuai dengan standart Kementerian Sosial Republik Indonesia yaitu mengarah pada Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS) di Desa Puteran. Permasalahan yang dihadapinya pun dapat bermacam-macam dari jenis PMKS.
Tujuan dari rembug warga sendiri adalah merumuskan berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat yang dianggap urgen untuk dicarikan solusi pemecahannya.
Proses Rembug Warga Desa (Community Meeting) pada umumnya dilakukan melalui Methodlogy Participatory Assessment (MPA) seperti melakukan persiapan dan melaksanakan Community Meeting (CM).
a)      Persiapan Community Meeting (CM)
Setelah waktu dan tempat disepakati, praktikan menyiapkan rencana pertemuan warga masyarakat Desa Puteran. Beberapa persiapan yang dilakukan praktikan dalam rangka pertemuan warga yaitu:
(1)   Membuat dan mengedarkan undangan kepada warga masyarakat atau perwakilan tiap RW, RT, dan tokoh masyarakat.
(2)   Menyusun skenario alur pelaksanaan pertemuan warga.
(3)   Menyiapkan alat dan bahan yang akan dipergunakan dalam pertemuan warga seperti spidol besar dan kecil, metacard, kertas plano, masking tip, penggaris, kamera dan lain-lain.
(4)   Mempersiapkan kebutuhan konsumsi untuk para undangan.
(5)   Diskusi kelompok untuk menyamakan persepsi dan menyepakati hal-hal yang akan disampaikan saat pertemuan warga.
(6)   Kemudian dilanjutkan simulasi menerapkan MPA.
(7)   Mempersiapkan tempat yang akan digunakan.
b)      Pelaksanaan Community Meeting (CM)
Kegiatan rembug warga dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 21 Februari 2014 pukul 13.00 WIB s/d selesai. Dihadiri oleh 26 orang dari 57 undangan yang disebar, peserta undangan tersebut mewakili ketua RW, RT, BPD, LPM, aparat desa, ibu kader, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Mekanisme pelaksanaan rembug warga dalam rangka menemukenali kebutuhan, masalah serta potensi dan sumber Kesejahteraan sosial melalui penerapan MPA.
Seperti acara pada umumnya, acara rembug warga ini dimulai dengan melakukan pembukaan terlebih dahulu oleh perwakilan dari praktikan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang di awali oleh perwakilan desa yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Penanggung Jawab (Pj), Kepala Desa yaitu Bapak Umardin. Selanjutnya sambutan dari praktikan yang diwakili oleh koordinator kelompok, kemudian penjelasan jenis-jenis PMKS dan PSKS yang disampaikan oleh praktikan sendiri. Warga masyarakat mengikuti proses ini dengan baik dan menerima setiap penjelasan yang disampaikan oleh praktikan. Setelah selesai penyampaian jenis-jenis PMKS dan PSKS wargapun mulai menanggapi yang disampaikan praktikan. Mereka mempertanyakan apakah hanya sampai penggalian data saja yang dilakukan praktikan dan ada juga warga yang masih berfikiran bahwa akan diberi bantuan secara materi oleh praktikan sama seperti mahasiswa dari Universitas lain yang pernah KKN di Desa Puteran.
Sebenarnya pertanyaan yang dilontarkan oleh warga pada saat sambutan sudah dijelaskan oleh koordinator kelompok. Karena hal itu ditanyakan warga akhirnya praktikan memperjelas kembali sehingga terjadi tanya jawab dan diskusi antara warga dengan para praktikan yang cukup lama. Namun pada akhirnya mereka dapat mengerti apa yang akan dilakukan praktikan selama 2,5 (dua bulan setengah) di Desa Puteran.
Setelah pertanyaan-pertanyaan warga telah selesai dijawab, selanjutnya praktikan menggali atau menemukenali permasalahan, kebutuhan dan potensi yang ada di masyarakat Desa Puteran dengan menggunakan MPA (Methodology Participatory Assessment). MPA yang dilakukan pada rembug warga ini dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu penjelasan mengenai PMKS untuk menemukenali permasalahan sosial yang ada dimasyarakat, kemudian menemukenali PSKS yang terdapat di Desa Puteran, serta menemukenali kebijakan apa saja yang terdapat di Desa Puteran.
Pada saat menemukenali permasalahan sosial di Desa Puteran, praktikan mengarahkan warga masyarakat untuk memfokuskan terhadap PMKS, masyarakat diminta untuk mengangkat isu-isu permasalahan sosial yang terdapat di wilayah masing-masing, kemudian mengangkat isu-isu mengenai potensi yang ada, serta kaitannya dengan kebijakan-kebijakan apa yang diketahui oleh warga masyarakat Desa Puteran. Sehingga dalam kegiatan ini warga mampu untuk sadar akan hal-hal tersebut.
2)      Hasil Penentuan Isu Komunitas
Hasil dari penentuan isu komunitas ini adalah, praktikan telah melakukan pengidentifikasian permasalahan-permasalahan sosial yang ada di Desa Puteran melalui kunjungan ke Kantor Desa, Ketua RW/RT, dan Tokoh Masyarakat dan melakukan wawancara mengenai berbagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Disini praktikan juga mendapatkan informasi baik secara lisan maupun tulisan mengenai keberadaan PMKS diberbagai wilayah dan PSKS yang nantinya berguna untuk membantu memecahkan permasalahan sosial yang ada di Desa Puteran.
Untuk kegiatan rembug warga, praktikan dalam hal ini telah mempersiapkan kegiatan tersebut guna untuk mengidentifikasi lebih dalam lagi mengenai keberadaan PMKS dan PSKS di Desa Puteran baik melalui cross check data, dan sebagainya, agar data yang diperoleh betul-betul valid. Pelaksanaan kegiatan rembug warga di tingkat desa dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 21 Februari 2014 pukul 13.00 WIB s/d selesai di Balai/Aula Pertemuan Desa Puteran.
Dari hasil kegiatan rembug warga di tingkat desa, dengan menggunakan MPA (Methodology Participatory Assessment). Praktikan memformulasikan isu-isu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terdapat di Desa Puteran, dimana terdapat 10 (sepuluh) masalah yang dianggap ada dilingkup Desa Puteran yaitu sebagaimana yang tercantum pada tabel berikut.
Tabel 4.1
Data Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Tahun 2014

No
Data PMKS
Jumlah
(Orang)
1
Keluarga Fakir Miskin
1.350
2
Rumah Tidak Layak Huni
25
3
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE)
120
4
Anak Dengan Kedisabilitasan (Mental & Fisik).
4
5
Penyandang Disabilitas (Cacat Mental)
12
6
Penyandang Disabilitas (Cacat Fisik)
10
7
Lansia Terlantar
7
8
Balita Kurang Gizi
22
9
Anak Putus Sekolah
18
10
Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (BWBLP)
3
            Sumber : Hasil MPA Praktikan dengan Warga Desa Puteran Tahun 2014.

Dengan Kesepakatan bersama baik dengan masyarakat, kelompok praktikum III STKS Bandung, organisasi sosial, serta stake holder yang berada di Desa Puteran, praktikan dalam hal ini memfokuskan penanganan masalah terhadap “Penyandang Disabilitas Mental”, mengapa demikian dikarenakan menurut praktikan permasalahan ini cukup signifikan di Desa Puteran yaitu berjumlah 12 (dua belas) orang, apabila dikumulasikan untuk kesemua penyandang disabilitas baik fisik maupun mental maka akan berjumlah 22 orang.
Selain dari hasil penentuan isu masalah sosial, dalam hal ini juga praktikan memformulasikan mengenai hasil dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang terdapat di Desa Puteran, sebagaimana yang tercantum dalam tabel berikut.
Tabel 4.2
Data Jumlah Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
Tahun 2014

No
Data PSKS
Jumlah
1
Karang Taruna (KT)
8 (Pengurus Inti)
2
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
3 orang 
3
Wanita Pemimpin Kesejateraan Sosial (WPKS)

a.      Kader Posyandu
8 orang
b.      TP. PKK
8 orang
4
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
1 orang
5
Keluarga Pioner
3 orang
Sumber : Hasil MPA Praktikan dengan Warga Desa Puteran Tahun 2014.
Selain itu potensi dan sumber lain yang terdapat di Desa Puteran yaitu seperti Sawah, Pertanian (Kebun), Peternakan (Ayam dan Sapi), Industri Kecil dan Menengah, Jasa Keterampilan (Tukang), Puskesmas Pembantu (Pustu), Sekolah (PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs., dan SMA/MA), dan sebagainya. Dengan MPA (Methodology Participatory Assessment) juga praktikan mampu untuk mengajak masyarakat untuk lebih mengetahui komunitas apa saja yang ada terdapat  di Desa Puteran misalnya seperti apa yang dimaksud dengan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), Karang Taruna Desa Puteran, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPM (lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Posyandu, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat), Lembaga Adat, serta Kader PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga).
b.      Asesmen Lanjutan tentang Isu Komunitas
1)      Proses Asesmen Lanjutan tentang Isu Komunitas
Setelah melakukan community meeting, asesmen lanjutan yang dilakukan praktikan adalah kembali mengujungi rumah-rumah ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, kantor desa, serta penyandang disabilitas (cacat mental) yang ada di Desa Puteran guna untuk menggali lebih dalam lagi mengenai permasalahan penyandang disabilitas (cacat mental) di Desa Puteran. Pada tahap asesmen isu komunitas ini, praktikan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi.
Asesmen komunitas yang dilakukan oleh praktikan yaitu asesmen terhadap penyandang disabilitas (cacat mental) yang diangkat sebagai isu masalah sosial.
2)      Hasil Asesmen Lanjutan tentang Isu Komunitas
Telah disepakati bersama pada pertemuan hari Jumat tanggal 14 Maret 2014 dan hari Sabtu tanggal 15 Maret 2014 tercatat terdapat 22 (dua puluh dua) orang penyandang disabilitas baik fisik maupun mental di Desa Puteran. Terdapat 12 (dua belas) orang yang mengalami disabilitas mental, selebihnya 10 (sepuluh) orang merupakan penyandang disabilitas fisik (cacat tubuh). Maka dari itu praktikan dalam hal ini mengambil 12 (dua belas) orang penyandang disabilitas mental tersebut dikarenakan memiliki jumlah yang signifikan dibandingkan dengan jumlah penyandang disabilitas fisik, ke 12 (dua belas) orang yang mengalami disabilitas mental tersebut tersebar diberbagai RW yang ada di Desa Puteran.
Mengenai masalah yang dihadapi oleh penyandang disabiltas mental di Desa Puteran yaitu dikarenakan:
a)      Kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, hal ini ditunjukkan dengan, sulitnya klien untuk bersosialisasi di lingkungan dimana klien tinggal dan lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah, dan juga klien merasa malu apa bila harus keluar dengan kondisi yang seperti ini.
b)      Kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari (ADL), hal ini ditunjukkan dengan sulitnya klien melakukan kegiatan seperti mandi, makan, dan membersihkan lingkungan sekitar rumah.
c)      Kesulitan dalam berkomunikasi, hal ini ditunjukkan klien dengan sulitnya klien dalam menyampaikan sesuatu hal kepada orang yang diajak untuk berbicara, dikarenakan apabila klien berbicara tidak akan terdengar dengan jelas bagi penerimannya. 
Untuk memahami lebih jelas mengenai penyandang disabilitas mental yang terdapat di Desa Puteran yaitu perhatikan tabel berikut.
Tabel 4.3
Data Penyandang Disabilitas Desa Puteran
Tahun 2014

No
Inisial
Usia
(Tahun)
Jenis Kelamin
(L/P)
Keterangan Masalah
1
Sa
21
Laki-Laki
Kesulitan untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
2
De
21
Perempuan
Kesulitan untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
3
To
60
Laki-Laki
Kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
4
“No”
28
Perempuan
Kesulitan untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
5
A
28
Perempuan
Kesulitan untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
6
On
60
Perempuan
Kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
7
Ay
48
Laki-Laki
Kesulitan dalam berkomunikasi.
8
ER
23
Laki-Laki
Kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
9
“An”
25
Laki-Laki
Kesulitan untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
10
“Ud”
45
Laki-Laki
Kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
11
“Ya”
65
Perempuan
Kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
12
“Il”
60
Perempuan
Kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari (ADL).
Sumber :Hasil MPA Praktikan dengan Warga Desa Puteran Tahun 2014.
Istilah untuk penyandang disabilitas (cacat mental) bervariasi, dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama lemah pikiran, terbelakang mental, cacat grahita, dan tuna grahita. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama Mentally Handicaped, Mentally Retardid.
Asesmen dilakukan dengan cara mengunjungi rumah target group secara door to door. Hal ini memudahkan praktikan dalam mendata secara mendalam dan mendapatkan data yang valid. Praktikan mengunjungi rumah ke 12 (dua belas) orang yang mengalami disabilitas mental. Praktikan secara langsung melakukan observasi dan wawancara dengan keluarga penyandang disabilitas (cacat mental) karena melihat kondisi yang dialami target group yang tidak memungkinkan untuk diwawancarai. Secara kasat mata, penyandang disabilitas (cacat mental) di Desa Puteran memiliki postur tubuh seperti kurus, kelihatan lemah, warna sawo matang, dan kurang terawat. Meskipun demikian penglihatan dan penyandang disabilitas (cacat mental) yang ada di Desa Puteran dapat berfungsi dengan baik. Secara psikologis dan emosional penyandang disabilitas (cacat mental) cenderung tidak stabil. penyandang disabilitas (cacat mental) biasanya agak sedikit merepotkan bagi lingkungan dimana dia berada. Secara sosial penyandang disabilitas (cacat mental) mengalami gangguan dalam berelasi dengan orang-orang yang ada disekitarnya. Kebanyakan teman-temanya memilih untuk menjauh, dikarenakan penyandang disabilitas (cacat mental) yang sering menggangu dan bersikap aneh. Melihat kondisi penyandang disabilitas (cacat mental) yang demikian, tentu tidak banyak yang dapat mereka lakukan. Sehari-hari mereka hanya diam di rumah dan bermain disekeliling rumah.
Kondisi penyandang disabilitas (cacat mental) yang ada di Desa Puteran cukup memprihatinkan, mereka tidak mengetahui, mengerti, dan tidak mampu menjangkau dan menggunakan pelayanan dan sumber-sumber yang seharusnya diperoleh seseorang untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya. Terlebih mereka berada pada keluarga yang perekonomiannya lemah. Jika penyandang disabilitas (cacat mental) sakit, mereka hanya membeli obat warung ataupun berobat ke puskesmas pembantu.
Dalam aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, mandi, berpakaian, dan sebagainya mereka menggantungkan dirinya kepada keluarganya. Mereka tidak dapat melakukannya sendiri tanpa bantuan dari keluarganya. Padahal anak seusia mereka sudah harus bisa melakukan hal-hal yang demikian.
Wawancara yang dilakukan mengenai penyebab disabilitas mental serta masalah apa saja yang dihadapi keluarga dalam menangani anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental tersebut. Dari hasil wawancara tersebut penyebab terjadinya penyandang disabilitas (cacat mental) yang ada di Desa Puteran berbeda-beda. Ada yang mengalami disabilitas mental dikarenakan step/demam tinggi sehingga membuat fungsi otaknya rusak, serta karena bawaan dari lahir, serta kesulitan keluarga dalam merawat anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental.
Adapun dampak dari permasalahan penyandang disabilitas (cacat mental), yaitu:
a.       Penyandang Disabilitas tidak dapat melakukan Activity Daily Living (aktivitas kegiatan sehari-hari) dengan baik.
b.      Terganggunya relasi penyandang disabilitas dengan lingkungan sosialnya dalam bersosialisasi.
c.       Waktu orang tua atau keluarga lebih banyak untuk merawat penyandang disabilitas.
d.      Biaya untuk berobat yang minim dikarenakan kondisi perekonomian keluarga yang lemah.
e.       Masyarakat merasa terganggu dengan sikap dan tingkah laku penyandang disabilitas.
Dari hasil asesmen yang dilakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa “Penyandang disabilitas (cacat mental) di Desa Puteran pada umumnya diakibatkan oleh bawaan dari kelahiran, sehingga dampak yang timbul adalah penyandang disabilitas mental tidak dapat melakukan Activity Daily Living (aktivitas kegiatan sehari-hari) baik untuk pribadinya sendiri maupun lingkungannya, hal ini juga berpengaruh terhadap keluarga penyandang disabilitas yang masih bingung dan kurang terampil untuk merawat anggota keluarga yang mengalami disabilitas, kemudian hal ini dapat diperparah dengan kurangnya rasa penerimaan masyarakat terhadap penyandang disabilitas (cacat mental) yang dapat diakibatkan karena kurangnya pengetahuan dari masyarakat itu sendiri mengenai penyandang disabilitas mental”. Dalam menangani masalah penyandang disabilitas (cacat mental) yang ada di Desa Puteran, praktikan memerlukan bantuan dan kerjasama TKM, aparat desa, ibu kader, serta dukungan dari RW/RT agar dapat menjalankan program yang akan dilaksanakan kedepannya untuk pemecahan masalah sosial terkhusus bagi penyandang disabilitas mental.
Asesmen isu komunitas yang dilakukan oleh praktikan memang secara langsung mengunjungi rumah target group secara door to door. Dari kunjungan tersebut hasil yang didapatkan oleh praktikan yaitu mengenai data-data umum mengenai permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas mental, ketika praktikan melakukan wawancara terhadap klien sebagian klien diwakili oleh keluarga dan tetangga terdekat mereka untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh praktikan, kemudian juga ketika praktikan ingin melakukan pendokumentasian sebagian klien ada yang menolak untuk di dokumentasikan, hal ini menurut keluarga mereka merasa malu.
2.      Asesmen Kebijakan
Asesmen kebijakan adalah proses mendefinisikan masalah kebijakan  yang merujuk pada isu komunitas dan kemudian menetapkan isu komunitas yang dianggap masyarakat penting dan strategis untuk dijadikan isu kebijakan. Asesmen kebijakan yang ada di Desa Puteran menggunakan teknologi desk review juga dengan brainstorming yang bertujuan untuk menggali kembali ide-ide yang dikemukakan oleh suatu komunitas yang belum dapat terealisasi untuk mengatasi permasalahan penyandang disabilitas.
a.       Proses Asesmen Kebijakan
Dari pertemuan yang dilakukan oleh praktikan dan warga Desa Puteran, maka ditetapkan program yang ada di Desa Puteran yang memiliki hubungan dengan fokus masalah dalam hal ini penyandang disabilitas. Warga masyarakat mengatakan bahwa di Desa Puteran belum ada kebijakan pemerintah yang khusus menangani permasalahan penyandang disabilitas. Bahkan ketika ditanya mengenai program Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK), mereka tidak mengetahui bahkan tidak pernah mendengar mengenai program tersebut.
Pada hari Senin, tanggal 7 April 2014 praktikan mencoba mendatangi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya. Disana praktikan bertemu dengan Kasi Rehsos Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yaitu Bapak Idin Amaludin. Praktikan menanyakan kebijakan-kebijakan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan wawancara dengan Bapak Idin Amaludin untuk Kabupaten Tasikmalaya sendiri telah ada program untuk menangani penyandang disabilitas, hanya saja kuotanya sangat sedikit yaitu 15 jiwa dimana sangat tidak sebanding dengan jumlah penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Di Kabupaten Tasikmalaya, program ini mulai masuk pada tahun 2012, pemberian bantuan uang tunainya sebesar Rp. 300.000,00.
b.      Hasil Asesmen Kebijakan
Hasil dari kegiatan asesmen kebijakan yang dilakukan praktikan dalam hal ini adalah menemukan beberapa kebijakan yang memiliki hubungan dengan fokus masalah yang ditangani oleh praktikan yaitu diantaranya Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK), dan Pemberdayaan Penyandang Cacat dengan Pemberian Keterampilan. Dari ketiga kebijakan tersebut praktikan memfokuskan terhadap kebijakan tentang Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK). Untuk memahami lebih jauh mengenai ASODK ini yaitu sebagai berikut.
1)      Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK)
Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) yang dulu dikenal dengan nama program Jaminan Sosial Penyandang Cacat (JSPC). Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) disini merupakan kebijakan yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pemberian bantuan ini berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Pemeliharaan Taraf Kesejahteraan Sosial Sebagai Upaya untuk Memberikan Perlindungan dan Pelayanan yang Bersifat Terus Menerus agar Penyandang Cacat dapat Mewujudkan Taraf Hidupnya yang Wajar. Program ini adalah salah satu bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah dalam mengangkat harkat dan martabat para penyandang disabilitas yang sifatnya permanen. Pemberian Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) ini adalah dana jaminan sosial yang diberikan langsung secara tunai kepada penyandang disabilitas sebesar Rp. 300.000,00 per orang per bulan dan di terima biasanya per triwulan (per tiga bulan). Adapun dalam penyalurannya bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia Pusat/Daerah, Instansi/Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
a)      Asal Program
Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) merupakan Program tingkat Nasional.


b)      Tujuan Program
(1)   Meringankan beban pengeluaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan pemeliharaan kesehatan penyandang disabilitas.
(2)   Memelihara taraf kesejahteraan sosial penyandang disabilitas agar mereka dapat mencapai taraf hidup yang wajar.
(3)   Meningkatkan harkat dan martabat penyandang disabilitas.
c)      Sasaran Program
Penyandang Disabilitas atau tidak potensial. Berdasarkan asesmen oleh praktikan, program Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan antara lain:
(1)   Kelebihan
(a)    Program ini dinilai strategis karena menyentuh langsung kebutuhan penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar mencakup permakanan, peningkatan gizi, pemeliharaan kesehatan.
(b)   Meningkatkan taraf kesejahteraan penyandang disabilitas sehingga mereka dapat menikmati taraf hidup yang wajar.
(c)    Dapat meringankan beban keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga penyandang disabilitas.
(d)   Program ini mengangkat harkat dan martabat para peyandang disabilitas yang sifatnya permanen.
(e)    Melalui pelaksanaan program Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) dapat membangun sistem perlindungan sosial peyandang disabilitas secara nasional.
(2)   Kekurangan
(a)    Kurangnya sosialisasi dan koordinasi antara Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan pihak Desa Puteran sehingga pengetahuan mengenai program asistensi Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) sangat minim.
(b)   Keterbatasan anggaran program Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) menyebabkan keterbatasan kuota sehingga menimbulkan kecemburuan dari penyandang disabilitas yang belum menerima dana Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK).
(c)    Program hanya diberikan kepada penyandang disabilitas berat saja sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Nilai nominal dana bantuan kecil yaitu Rp. 300.000,00/bulan sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya Rp. 200.000,00/bulan. Nominal bantuan tersebut sangat kurang untuk membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari penyandang disabilitas.

C.    Perencanaan Sosial
Perencanaan sosial dilakukan dengan dua tahapan kegiatan yaitu perencanaan sosial komunitas dan perencanaan sosial kebijakan. Untuk memahami proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini yaitu sebagai berikut.
1.      Perencanaan Komunitas
a.       Proses Perencanaan Komunitas
Dalam kegiatan menyusun rencana pemecahan masalah secara partisipatif, praktikan menerapkan teknik dan keterampilan yang dimiliki oleh profesi pekerjaan sosial. Pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2014 dimana masyarakat perwakilan setiap RW bersama praktikan menyusun rencana pengembangan masyarakat dalam bentuk program pemecahan masalah. Penyusunan program tersebut meliputi tahapan-tahapan pembentukan Tim Kerja Masyarakat (TKM), Penentuan Nama Program, Penentuan Tujuan Program, Penentuan Sasaran Program, Penentuan Kebutuhan dalam Pelaksanaan Kegiatan, Pembuatan Komitmen/Perjanjian, dan Penyusunan Jadwal Kegiatan.
b.      Hasil Perencanaan Komunitas
Hasil dari tahapan kegiatan ini adalah praktikan mampu menyusun rencana pemecahan masalah secara partisipatif, dengan menerapkan teknik ToP (Technology of Participatory) dimana masyarakat perwakilan setiap RW bersama praktikan menyusun rencana pengembangan masyarakat dalam bentuk program pemecahan masalah. Kegiatan yang dilakukan oleh praktikan adalah sebagai berikut.
1)      Tahap Pembentukan TKM (Tim Kerja Masyarakat)
Pada tahap ini, praktikan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan diri menjadi bagian dari TKM (Tim Kerja Masyarakat) hingga terbentuknya TKM dengan susunan sebagai berikut:
Pelindung                  : Pj. Kepala Desa Puteran (Bapak Umardin)
Penanggung Jawab    : Kaur Kesra Desa Puteran (Bapak Apit).
Ketua TKM               : Bapak Dana.
Sekretaris                   : Ibu Ai Nurhayati.
Bendahara                 : Ibu Yoyoh.
Seksi Acara                : Aldi.
Seksi Publikasi           : Agus.
Seksi Konsumsi         : Ibu Apong.
Pemateri Penyuluhan :  PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC PGRI Ciawi Kabupaten Tasikmalaya (Bapak Rahmat Syafii, M.Pd).  

2)      Tahapan Penentuan Nama Program
Kegiatan pertama yang dilakukan dalam penerapan teknik ToP ini adalah menentukan nama program. Dalam hal ini, praktikan memberikan kesempatan kepada masyarakat secara partisipatif untuk mengungkapkan pendapat dan gagasan tentang nama program yang akan dilaksanakan untuk pemecahan masalah. Berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat, maka ditentukan nama program untuk pemecahan masalah penyandang disabilitas melalui penyuluhan sosial dengan tema Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat bagi Penyandang Disabilitas di Desa Puteran”.
3)      Tahap Penentuan Tujuan Program
Setelah menentukan nama program maka tahap selanjutnya adalah menentukan tujuan program, yaitu Meningkatkan perkembangan penyandang disabilitas dalam melakukan Activity Daily Living (aktivitas kegaiatan sehari-hari) dan meningkatkan kesadaran, perhatian, dan kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap keberadaan penyandang disabilitas.
4)      Tahap Penentuan Sasaran Program
Yang menjadi sasaran dalam program ini adalah keluarga penyandang disabilitas, warga masyarakat, serta stake holder Desa Puteran.

5)      Tahap Penentuan Kebutuhan dalam Pelaksanaan Kegiatan
Pada tahap ini, praktikan bersama masyarakat menentukan kebutuhan-kebutuhan apa saja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program, seperti konsumsi, alat, bahan untuk penyuluhan, dan sebagainya.
6)      Tahap Pembuatan Komitmen/Perjanjian
Selanjutnya, masyarakat dipersilahkan untuk membuat komitmen atau perjanjian yang memuat kesediaan mereka untuk memberikan atau menyumbangkan sesuatu yang baik itu berupa barang, tenaga maupun jasa secara rela untuk membantu berjalannya rencana kegiatan dengan baik kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar ingin melaksanakan rencana kegiatan yang telah disusun.
7)      Tahap Penyusunan Jadwal Kegiatan
Adapun jadwal kegiatan yang telah disepakati bersama, yaitu identifikasi kegiatan dilakukan oleh pelaksana program yang meliputi:
a)      Identifikasi Masalah dan Kebutuhan
Identifikasi terhadap masalah dan kebutuhan dilakukan untuk memperoleh gambaran umum dan mempersiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan program.

b)      Identifikasi Sumber
Termasuk identifikasi sumber dalam hal ini adalah dengan melakukan kunjungan kepada aparat Desa Puteran untuk mendapatkan dukungan dan ijin dalam pelaksanaan kegiatan.
Teknik dan keterampilan yang digunakan dalam perencanaan kegiatan ini adalah:
1)      Koordinasi
Koordinasi merupakan suatu teknik untuk melibatkan orang lain dan atau mengusahakan persetujuan kerja yang dapat diterima oleh semua pihak. Kegiatan yang dilakukan dalam tahap koordinasi adalah melalui pertemuan dan diskusi dengan Kepala Desa beserta aparatnya serta tokoh masyarakatnya untuk memperoleh dukungan dan ijin serta petunjuk untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Koordinasi yang dilakukan menghasilkan dukungan yang positif dari pemerintah Desa Puteran. Selain itu, praktikan juga berkoordinasi dengan Kepala Desa yang bersedia memberikan saran siapa yang akan menjadi narasumber (tenaga penyuluh) membantu menyukseskan kegiatan tersebut.
2)      Focus Discussion Group (FGD)
Praktikan melakukan FGD atau diskusi dengan maksud untuk bertukar pendapat, perasaan dan pengalaman tentang topik tertentu yang menarik perhatian. Diskusi dilakukan secara berkelanjutan dalam proses perencanaan antara warga dan TKM.
3)      Observasi
Observasi adalah kegiatan yang memberikan perhatian terhadap suatu objek dan menggunakan seluruh indera untuk mendapatkan informasi tentang objek tersebut. Observasi dilakukan untuk memperoleh gambaran dan kondisi nyata dilapangan terkait dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan.
4)      Pendampingan
Pendampingan adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk membina dan mengembangkan kelompok pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Dalam kegiatan praktikum, praktikan bertindak sebagai perantara (broker) yang dimana praktikan menghubungkan masyarakat di Desa Puteran dengan pihak-pihak yang terkait yang dapat memberikan penyuluhan, praktikan juga bertindak sebagai motivator dimana praktikan dapat membangkitkan dan memotivasi masyarakat agar mengerti dan memahami pentingnya memberi perhatian kepada penyandang disabilitas (cacat mental). Pendampingan ini dilakukan oleh praktikan sejak awal penyusunan rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan hingga proses evaluasi kegiatan.
5)      Wawancara (Interview)
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data dengan cara pengajuan pertanyaan langsung kepada warga melalui tatap muka (face to face). Wawancara dilakukan kepada warga atau tokoh-tokoh masyarakat serta kader-kader yang memiliki pemahaman dan informasi yang jelas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan yang direncanakan.
6)      Technology of Participatory (ToP)
Teknik ini digunakan untuk mengundang partisipasi kelompok sasaran secara optimal untuk merumuskan tujuan, merencanakan kegiatan dan mempersiapkan tim kerja masyarakat yang akan berfungsi penuh sebagai penggerak utama atas semua kegiatan di masyarakat.
Tahapan kerja yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1)      Penyusunan program penyuluhan dan mengkoordinasikan dengan pihak Desa Puteran serta pihak PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC PGRI Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang akan menjadi narasumber dilakukan pada hari Selasa tanggal 8 April 2014.
2)      Mempersiapkan peralatan dan kebutuhan untuk kegiatan penyuluhan meningkatan kepedulian/perhatian terhadap penyandang disabilitas dilakukan pada hari Minggu tanggal 20 April 2014.
3)      Menyebarkan undangan kepada sasaran penyuluhan yaitu keluarga dan stake holder dilakukan pada hari Rabu, tanggal 23 April 2014.
4)      Mempersiapkan konsumsi yang akan diberikan kepada sasaran penyuluhan dilakukan pada pagi hari Kamis, tanggal 24 April 2014.
5)      Pelaksanaan penyuluhan sosial dengan tema Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran”, dilakukan pada hari Jum’at tanggal 25 April 2014.
Hambatan yang dialami dalam perencanaan program praktikan tidak mengalami hambatan yang berarti, hanya saja kurangnya koordinasi dengan pihak PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC PGRI Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan kekuatan dan kemudahan yang dirasakan dalam kegiatan ini adalah Kekuatan dan kemudahan yang dirasakan yaitu mendapatkan ijin dan dukungan dari berbagai pihak desa, ketua RW, ketua RT, kader-kader PKK serta masyarakat lainnya.
Praktikan dan TKM mengupayakan untuk menghubungkan penyandang disabilitas dengan sistem sumber yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas agar lebih membantu dalam pemecahan masalah sosial yang dihadapi. Dalam hal ini praktikan mencoba menghubungkan penyandang disabilitas dengan Dinas Pendidikan UPTD Pengelola TK, SD/SLB Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, dan PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC PGRI Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, guna untuk mendapatkan pendidikan, dan pembekalan keterampilan bagi penyandang disabilitas yang dianggap masih potensial.
Perangkat desa dan para TKM diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas dalam mengakses sistem sumber yang telah diajukan oleh praktikan kepada pihak desa dan TKM. Hal ini bertujuan agar proses intervensi yang dilakukan tidak berhenti sampai penyuluhan saja, tetapi ada tindak lanjut dari praktikan dan TKM untuk merujuk kearah yang lebih baik dan lebih membantu dalam pemecahan masalah yang dihadapi penyandang disabilitas. Selain itu program ini juga bisa terus berjalan oleh TKM meskipun proses praktikum telah berakhir.
menentukan nama program. Dalam hal ini, praktikan memberikan kesempatan kepada masyarakat secara partisipatif untuk mengungkapkan pendapat dan gagasan tentang nama program yang akan dilaksanakan untuk pemecahan masalah. Berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat, maka ditentukan nama program untuk pemecahan masalah penyandang disabilitas melalui penyuluhan sosial dengan tema Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat bagi Penyandang Disabilitas di Desa Puteran”. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan perkembangan penyandang disabilitas dalam melakukan Activity Daily Living (aktivitas kegaiatan sehari-hari) dan meningkatkan kesadaran, perhatian, dan kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap keberadaan penyandang disabilitas.
2.      Perencanaan Kebijakan
a.       Proses Perencanaan Kebijakan
Dalam pelaksanaan program praktikum III ini dilakukan dengan menganalisis kebijakan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kegiatan yang telah dilakukan praktikan dan Tim Kerja Masyarakat (TKM) serta warga Desa Puteran. Kegiatan ini dilakukan untuk menganalisi kebijakan yang telah masuk ke Desa Puteran. Praktikan menganalisis kebijakan yang dianggap cocok untuk isu masalah yang diangkat dalam hal ini penyandang disabilitas. Setelah melakukan kunjungan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, ternyata ada kebijakan yang dikhusukan untuk penyandang disabilitas. Kebijakan tersebut bernama Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK). Kebijakan ini belum menyentuh secara keseluruhan di Kecamatan Pagerageung khususnya di Desa Puteran. Maka dari itu praktikan merasa perlu menganalisis kebijakan tersebut agar dapat masuk secara utuh ke Kecamatan Pagerageung khususnya di Desa Puteran dan dapat membantu dalam proses pemecahan masalah dalam hal ini membantu penyandang disabilitas dalam meningkatkan taraf hidup kesejahteraannya.
Analisis kebijakan ini dilakukan dengan alasan karena adanya penghambat dalam pelaksanaan kebijakan ASODK tersebut. Salah satu yang menghambat jalannya kebijakan ASODK ini adalah kurangnya informasi yang diperoleh oleh masyarakat tentang ASODK. Selain itu pihak pemerintah kurang memperhatikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan sosial. Pihak kecamatan dan desa dalam hal mendata masih kurang maksimal. Alasan pihak kecamatan terhadap tidak adanya kebijakan yaitu tidak adanya data yang datang dari desa dan pihak kecamatan juga masih dalam proses pendataan.
Untuk menganalisis kebijakan dalam mengembangkan ada tiga alternatif kebijakan dan akan dipilih salah dari tiga alternatif kebijakan tersebut sesuai dengan isu kumunitas yang akan diintervensi.
b.      Hasil Perencanaan Kebijakan
Mengenai hasil dari perencanaan kebijakan ini adalah praktikan mengupayakan untuk menindaklanjuti kegiatan yang telah dilakukan dan disepakati bersama baik terhadap TKM maupun warga  Desa Puteran. Kegiatan ini dilakukan praktikan untuk menganalisi kebijakan yang telah masuk ke Desa Puteran. Praktikan menganalisis kebijakan yang dianggap cocok untuk isu masalah yang diangkat dalam hal ini penyandang disabilitas mental yaitu terhadap kebijakan Asistensi Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK). Dari hasil analisis yang dilakukan oleh praktikan ternyata kebijakan ASODK ini belum menyentuh sepenuhnya di Kecamatan Pagerageung khususnya di Desa Puteran.


Dalam menganalisis kebijakan tersebut ada tiga alternatif kebijakan yang dapat digunakan yaitu sebagai berikut.
1)      Model Retrospektif
Usulan naskah kebijakan berupa memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah ada dengan melihat kelemahan dan kendala dari kebijakan sebelumnya atau yang sudah diterapkan.
2)      Model Prospektif
Usulan naskah kebijakan berupa mengangkat isu komunitas yang belum ada kebijakannya yaitu dengan membuat naskah kebijakan baru berdasarkan masalah sosial aktual yang muncul di dalam masyarakat.
3)      Model Integratif
Usulan naskah kebijakan dengan melihat kedua sisi mata uang yaitu memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah ada dengan menyandingkan isu komunitas berdasarkan masalah sosial aktual hasil kajian atau penelitian.
Dari tiga alternatif analisis kebijakan yang ada, maka praktikan memilih menggunakan model retrospektif yaitu usulan naskah kebijakan berupa memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah ada dengan melihat kelemahan dan kendala dari kebijakan sebelumnya atau yang sudah diterapkan. Alasan praktikan memilih model retrospektif  karena kebijakan Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) merupakan kebijakan yang telah ada di Kabupaten Tasikmalaya tetapi belum memasuki sepenuhnya di wilayah Kecamatan Pagerageung. Maka dari itu praktikan berusaha menghubungkan kebijakan tersebut dengan kecamatan agar bisa masuk sepenuhnya ke Kecamatan Pagerageung khususnya Desa Puteran. Hal yang ingin direvisi dari Program Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) yaitu “Kurangnya sosialisasi dan koordinasi antara Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan pihak Desa Puteran sehingga pengetahuan mengenai program Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) sangat minim”. Informasi dan sosialisasi ke masyarakat mengenai program Asistensi Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan (ASODK) sangat kurang. Hal ini berakibat pada ketidaktahuan warga masyarakat khususnya para penyandang disabilitas mengenai keberadaan kebijakan yang dapat mereka akses untuk meningkatkan taraf hidup mereka ke tingkat yang lebih baik.
Untuk rumusan naskah kebijakan yang sudah dirancang terlampir di lampiran.

D.    Intervensi Sosial
Intervensi sosial dilakukan dengan dua tahapan intervensi yaitu intervensi komunitas dan intervensi kebijakan. Untuk mengetahui proses dan hasil yang dicapai dalam tahapan ini yaitu sebagai berikut.

1.      Intervensi Komunitas
a.       Pengembangan Masyarakat
1)      Proses Pengembangan Masyarakat
Proses kegiatan dalam pengembangan masyarakat ini praktikan bekerja secara bersama-sama dengan TKM, dan kelompok sasaran untuk melaksanakan tujuan yang telah disepakati bersama yaitu mengadakan penyuluhan sosial, maka dari itu ada beberapa tahapan kegiatan yang akan dilakukan yaitu tahapan menjalin kesepakatan kerjasama dengan kelompok sasaran, tahap mengaktifkan, menggerakkan, dan mengorganisasikan Tim Kerja, serta Bagaimana Reaksi atau Tanggapan dari Kelompok Sasaran.
2)      Hasil Pengembangan Masyarakat
Hasil yang diperoleh dari pengembangan masyarakat ini adalah praktikan mampu melaksanakan kegiatan yang telah disepakati bersama yaitu:
a)      Tahap Menjalin Kesepakatan Kerjasama dengan Kelompok Sasaran, pada tahapan ini meliputi:
(1)   Melakukan koordinasi dan konsultasi. Koordinasi dan konsultasi yang dilakukan oleh praktikan  dengan  ketua RW, RT, kader-kader, dan juga tokoh masyarakat adalah untuk memperoleh dukungan, saran, dan juga masukan yang berguna  dalam pelaksanaan kegiatan.
(2)   Mengadakan  Pertemuan. Pertemuan ini dilakukan di rumah Ketua TKM Bapak Dana, hari Jumat tanggal 4 April 2014 yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, anggota TKM, dan warga masyarakat, yang membahas  tentang:
(a)    Program yang akan dilakukan yaitu program penyuluhan sosial tentang Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran”, dan akan dilaksanakan sesuai dengan rencana.
(b)   Persiapan tempat yang akan dipergunakan dan juga masalah waktu dalam  pelaksanaan yang disepakati.
(c)    Penetapan waktu pelaksanaan penyuluhan, yaitu dilakukan pada hari Jum’at, tanggal 25 April 2014 pukul 13.00 WIB s/d selesai.
(d)   Pelaksanaan kegiatan penyuluhan telah disepakati akan dilaksanakan di Aula/Balai Pertemuan Desa Puteran.
(e)    Pembagian tugas:
·         Menghubungi narasumber/penyuluh yang dilakukan oleh Praktikan dan ketua  TKM.
·         Administrasi dilakukan oleh sekretaris dan dibantu oleh praktikan yang tugasnya membuat undangan atau laporan  lainnya.
·         Penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam kegiatan penyuluhan oleh TKM dan dibantu praktikan.
b)      Tahap Mengaktifkan, Menggerakkan, dan Mengorganisasikan Tim Kerja.
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial tentang Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran” yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 25 April 2014 bertempat di Aula/Balai Pertemuan Desa Puteran dimulai pada pukul 13.00 WIB s/d selesai. Tahap kegiatan sosialisasi/penyuluhan adalah:
(1)   Pembukaan oleh perwakilan dari praktikan STKS Bandung.
(2)   Kata sambutan baik dari Kepala Desa, Kepala Dinas Pendidikan UPTD Pengelola TK, SD/SLB Kecamatan Pagerageung, Ketua PKK/Posyandu untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan.
(3)   Penyampaian materi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan UPTD Pengelola TK, SD/SLB Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, dan PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC PGRI Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
(4)   Diskusi/Tanya jawab.
(5)   Doa, dan Penutup.
c)      Reaksi atau Tanggapan Kelompok Sasaran
Masyarakat memberikan tanggapan positif terhadap penyuluhan yang telah dilaksanakan, hal ini terlihat dari sebagian masyarakat yang menghadiri penyuluhan tersebut. Harapan dari masyarakat agar pihak keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dapat memberikan perawatan, pengajaran, dan pembekalan keterampilan yang baik bagi anggota keluarganya agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya minimal untuk diri sendiri, dan masyarakat juga dalam hal ini mendapatkan suatu pembelajaran bahwa dengan penerimaan yang dapat dilakukan oleh masyarakat terhadap penyandang disabilitas, maka mereka akan lebih leluasa untuk mengeksplor diri, bahkan tidak malu atau minder untuk berabaur dilingkungan sekitar minimal dilingkungan terdekat keluarga dari penyandang disabilitas.
 Sebagai nilai tambah praktikan dari stake holder ketika melakukan intervensi sosial ini yaitu praktikan memperoleh respon positif terhadap Dinas Pendidikan UPTD Pengelola TK, SD/SLB Kecamatan Pagerageung yang mendorong praktikan untuk melanjutkan kegiatan yang telah dilakukan, bahkan jika ditinjau dari sisi pendidikan pihak UPTD siap untuk membantu penyandang disabilitas dalam menumbuh kembangkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
b.      Pendampingan Sosial
1)      Proses Pendampingan Sosial
Proses dari pendampingan sosial ini dilakukan untuk memberikan bimbingan dan asistensi teknis kepada masyarakat terutama kelompok target group dan interest group selama proses intervensi komunitas dilaksanakan. Pendampingan sosial juga merupakan menilai sejauh mana komunitas melakukan fungsi dan tugasnya.
Pendampingan praktikan juga dilakukan terhadap TKM yang dimana terhitung sejak pembentukan sampai pada terminasi dengan TKM. Berdasarkan serangkaian pendampingan yang dilakukan tidak terlepas atas bantuan semua pihak yang telah bersama-sama peduli terhadap penyandang disabilitas yang ada di Desa Puteran. Intervensi kebijakan yang dilakukan masih perlu disampaikan melalui media-media yang mudah diterima oleh masyarakat agar permasalahan penyandang disabilitasyang ada di Desa Puteran dapat terminimalisir.
2)      Hasil Pendampingan Sosial
Hasil yang diperoleh dari pendampingan sosial ini adalah praktikan yang bekerja sama dengan TKM berusaha semaksimal mungkin untuk membantu target group dan interest group  terutama dalam memberikan bimbingan dan asistensi teknis selama proses intervensi komunitas dilaksanakan. Bentuk pendampingan yang diberikan dalam hal ini adalah berawal dari pembentukan karakter tentang pemahaman mengenai penyandang disabilitas sampai pada tahap bagaimana untuk melakukan perawatan dan penerimaan terhadap penyandang disabilitas dilingkup keluarga dan masyarakat, kemudian pada tahap selanjutnya adalah mengupayakan akses pelayanan terhadap penyandang disabilitas dapat dibuka selebar-lebarnya bagi pihak yang terkait, guna terciptanya pemenuhan hak dan kewajiban bagi penyandang disabilitas.
2.      Intervensi Kebijakan
a.       Promosi Media
1)      Proses Promosi Media
Proses promosi media terhadap tahapan intervensi kebijakan yaitu merupakan suatu analisis kebijakan yang pada dasarnya dimaksudkan untuk membangun opini publik. Promosi media melalui media massa merupakan salah satu alat yang dianggap efektif dalam membangun opini publik. Pengidentifikasian kebijakan disampaikan dapat melalui spanduk, pamflet, brosur, stiker dan atau media lainnya. Media tersebut dipakai bertujuan untuk memberikan informasi luas kepada masyarakat tentang adanya komunitas yang mendapatkan penanganan dan memberikan informasi juga tentang kebijakan yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi oleh komunitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 27 April 2014 bersama dengan TKM.
2)      Hasil Promosi Media
Hasil dari kegiatan promosi media ini adalah terbangunnya opini publik khususnya bagi masyarakat Desa Puteran, melalui promosi media ini praktikan dapat memaparkan program dan kebijkan yang dilakukan. Media yang digunakan dalam mempromosikan kegitan praktikan ini adalah dengan menyebarkan “Brosur” untuk lebih peduli terhadap penyandang disabilitas. Promosi media ini dilakukan dengan membagi-bagikan brosur kepada warga masyarakat Desa Puteran, selain itu praktikan juga melakukan hal yang sama di pusat-pusat keramaian di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada hari Minggu, tanggal 27 April 2014 bersama dengan TKM. Adanya brosur yang dibagikan kepada masyarakat diharapkan dapat membantu menyadarkan masyarakat akan pentingnya lebih peduli terhadap penyandang disabilitas.
b.      Public Hearing
1)      Proses Public Hearing
Public hearing adalah merupakan suatu proses mendengarkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak yang terkait dengan naskah kebijakan termasuk penentu kebijakan untuk memperoleh respon terhadap kebijakan yang diusulkan. Public hearing biasanya dilakukan saat rembug warga ataupun saat adanya kegiatan yang menyangkut suatu komunitas atau kelompok.
Kegiatan public hearing dilakukan praktikan pada hari Selasa, tanggal 29 April 2014 pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan public hearing ini dihadiri oleh aparat desa, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kader PKK maupun Posyandu. Pada kegiatan public hearing, praktikan juga menyampaikan hasil analisis kebijakan dan beberapa usulan kebijakan yang telah disusun.
2)      Hasil Public Hearing
Hasil dari kegiatan public hearing ini yaitu aparat desa dan masyarakat mengetahui kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan permasalahan penyandang disabilitas, serta mengetahui pula alternatif kebijakan yang tepat untuk permasalahan tersebut.

E.     Evaluasi Sosial
Tahapan evaluasi sosial dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan intervensi yang dilaksanakan baik dimulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan intervensi itu sendiri serta pencapaian hasil dari kegiatan dalam proses intervensi. Secara keseluruhan proses dan hasil kegiatan intervensi berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana yang disusun sebelumnya bersama dengan Tim Kerja Masyarakat (TKM).
Pelaksanaan program penyuluhan sosial tentang Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran” telah berhasil memberikan pengaruh positif terhadap pola pikir warga. Dalam kegiatan perencanaan dan pendampingan program yang telah dilakukan di Desa Puteran, praktikan bersama dengan TKM dan warga masyarakat telah berhasil merumuskan dan menyusun rencana kegiatan pemecahan masalah.
Kegiatan intervensi yang dilakukan praktikan, berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana sebelumnya yaitu dengan cara mengadakan penyuluhan kepada masyarakat khususnya keluarga maupun kerabat dekat penyandang disabilitas. Penyuluhan yang dilakukan yaitu penyuluhan sosial tentang Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran” yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 25 April 2014 bertempat di Aula/Balai Pertemuan Desa Puteran dimulai pada pukul 13.00 WIB s/d selesai. Penyuluhan ini melibatkan TKM yang sebelumnya telah dibentuk dan memiliki tugas masing-masing. Respon yang baik akan adanya kegiatan ini ditunjukkan oleh masyarakat dari keberhasilan pelaksanaan kegiatan pendampingan program yang telah dilaksanakan antara lain:
1.      Partisipasi warga yang cukup baik dalam merencanakan dan mengikuti kegiatan. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran dan keaktifan mereka dalam beberapa pertemuan yang dilakukan untuk merumuskan masalah dan pemecahan masalah.
2.      Narasumber penyuluhan yaitu pihak Dinas Pendidikan UPTD Pengelola TK, SD/SLB Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, dan PPLP DIKDASMEN PGRI Daerah TK. I Jawa Barat Sekolah Luar Biasa ABC PGRI Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang bersedia memberikan penyuluhan sosial tentang Pola Asuh Keluarga dan Penerimaan Masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas di Desa Puteran”.
3.      Adanya tanggapan masyarakat yang positif dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut.
4.      Besarnya kepedulian warga untuk memberikan dukungan berupa konsumsi dan persiapan tempat kegiatan.
5.      Mengenai pembiayaan penyuluhan, praktikan bersama TKM saling membantu untuk keberhasilan penyuluhan.
Berdasarkan berbagai bentuk keberhasilan yang dicapai tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan pemecahan masalah telah mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Hambatan-hambatan sosial yang praktikan temui selama melaksanakan praktikum ini adalah:
1.      Bahasa sangat mempengaruhi praktikan dalam berkomunikasi dengan masyarakat Desa Puteran. Praktikan tidak menguasai bahasa Sunda dan sebagian besar masyarakat juga tidak mengerti bahasa Indonesia.
2.      Warga masyarakat di desa tersebut selalu tidak tepat waktu dalam menghadiri setiap kegiatan.
3.      Sebagian masyarakat masih merasa belum jelas tentang maksud dan tujuan pratikum. Warga beranggapan bahwa praktikan datang untuk memberikan sesuatu  bantuan, berupa uang atau material lainnya kepada mereka
Selain hambatan secara sosial, praktikan juga mengalami hambatan-hambatan psikologis. Pada awalnya praktikan merasa canggung dan ragu pada saat mulai menjalin akses dengan masyarakat. Praktikan ragu apakah nantinya praktikan mampu berbicara di depan warga serta mengajak mereka bekerja sama dalam setiap kegiatan. Akan tetapi, lama kelamaan perasaan itu sedikit demi sedikit memudar. Hingga pada akhirnya praktikan menjadi akrab dengan masyarakat setempat.

F.     Terminasi dan Rujukan
1.      Terminasi
Terminasi dilakukan dengan cara melakukan pengakhiran intervensi kepada komunitas yaitu Tim Kerja Masyarakat (TKM). Pengakhiran tersebut dilakukan pada hari Selasa, tanggal 29 April 2014 dengan menyampaikan kepada seluruh aparatur desa, sistem sasaran, dan TKM yang ikut membantu praktikan dalam serangkaian kegiatan yang telah dilakukan dalam intervensi komunitas dan intervensi kebijakan yang ada di Desa Puteran.

2.      Rujukan
Praktikan memberikan saran kepada masyarakat Desa Puteran, TKM dan aparatur Desa Puteran untuk dapat terus melakukan penyadaran kepada keluarga maupun masyarakat agar lebih peduli kepada penyandang disabilitas. Dengan harapan dapat menjalankan dan melanjutkan program yang telah dilakukan serta dapat menjadi penghubung antara penyandang masalah sosial dengan sistem sumber yang bisa membantu dalam pemecahan masalah sosial, sehingga para penyandang masalah sosial dalam hal ini penyandang disabilitas dapat dengan mudah mengakses sistem sumber yang ada di sekitar lingkungan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar